Tegaskan KLB Moeldoko Abal-abal, Dede Yusuf: Sesuai Arahan AHY, Kami Akan Hadapi dan Lawan

- 8 Maret 2021, 20:48 WIB
Dede Yusuf menegaskan bahwa AHY adalah ketua umum yang sah.
Dede Yusuf menegaskan bahwa AHY adalah ketua umum yang sah. /ANTARA

Baca Juga: Jelang Inter Milan Vs Atalanta, Ambisi Nerazzurri Raih Scudetto Berpotensi Dijegal Atalanta 

Karena kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa mengikuti konstitusi Partai Demokrat yang berlaku.

"Ada yang katakan KLB tersebut bodong dan abal-abal, namun jelas ilegal dan inkonstitusional karena tidak sesuai dan tidak berdasarkan konstitusi Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 6 Maret 2021.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang merupakan konstitusi partai telah disahkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

AHY mengatakan, dalam konstitusi partai dijelaskan bahwa penyelenggaraan KLB harus disetujui dan didukung minimal 2/3 DPD Partai Demokrat, setengah jumlah DPC Demokrat, dan harus disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Sementara itu, tiga klausul tersebut tidak dipenuhi para peserta KLB.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x