Sentil Anies Baswedan Soal Janji Rumah DP 0 Rupiah, Ferdinand Hutahaean: Sudah Gagal, Terjerat Korupsi Lagi

- 9 Maret 2021, 07:41 WIB
Ferdinand Hutahaean (kanan) dan Anies Baswedan (kiri).
Ferdinand Hutahaean (kanan) dan Anies Baswedan (kiri). /Kolase foto dari Instagram @aniesbaswedan dan @ferdinand_hutahaean

PR BEKASI - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mencecar program Anies Baswedan setelah adanya dugaan kasus suap pembelian tanah janji rumah DP 0 rupiah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh BUMD DKI Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut keterlibatan Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan dalam korupsi rumah DP 0 rupiah tersebut.

Adapun Sarana Jaya merupakan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta yang mendapat tugas untuk mengeksekusi kebijakan program rumah DP 0 rupiah.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menjanjikan program penyediaan rumah dengan uang muka atau down payment (DP) 0 rupiah dalam kampanyenya  Pilkada DKI Jakarta pada 2017 silam.

Baca Juga: Tepis Kabar Miring Sudutkan Moeldoko, Jhoni Allen: Bapak Jenderal Tak Pernah Pikir Jadi Ketua Umum Demokrat 

Baca Juga: Ternyata Ada Sosok Jenderal Penting di Masa Penumpasan PKI Dibalik Keberanian AHY Saat Ini, Simak Kisahnya

Baca Juga: Klaim Alasan 'Kader Setia Demokrat' Paksa Gelar KLB, Marzuki Alie Ungkap Sejumlah Kejanggalan Sejak Tahun 2015

Menanggapi hal tersebut, Ferdinand Hutahaean menilai program rumah DP 0 rupiah tersebut merupakan program yang gagal.

"Ini namanya program gagal, sudah gagal pun masih terjerat korupsi," kata Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 9 Maret 2021.

Menurutnya, realisasi program rumah DP 0 rupiah jauh dari target awal yang disampaikan Anies Baswedan.

"Memasuki tahun keempat kepemimpinan Anies, realisasi program rumah DP Rp0 baru 0,26 persen atau 780 rumah dari target awal menyediakan 300.000 rumah selama lima tahun," tutur Ferdinand Hutahaean.

Oleh karena itu, Ferdinand Hutahaean meminta KPK agar segera memeriksa APBD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menelusuri dugaan kasus korupsi tersebut dan menyelidiki adanya dugaan suap Formula E.

Baca Juga: Iti Jayabaya Ancam Kirim Santet ke Moeldoko, Muannas Alaidid: Level Bupati Kelakuan Musyrik, Bahaya Betul 

"Kepada KPK RI agar segera masuk memeriksa APBD Provinsi DKI Jakarta terutama Formula E yang fiktif," ujar Ferdinand Hutahaean.

Untuk informasi, KPK mengindikasi adanya dugaan suap dari sembilan objek pembelian tanah yang dilakukan Dirut Sarana Jaya.

Salah satu dugaan pengembungan adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi, yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Pada proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik KPK telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka.

Empat pihak tersebut adalah Yoory Corneles Pinontoan selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Selain itu, penyidik juga menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah.

Baca Juga: Terdampak di Bantar Gebang hingga Babelan, Berikut Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi Hari Ini, 9 Maret 2021 

Menurut informasi, indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5,2 juta per meter persegi, dengan total pembelian Rp217.989.200.000.

Sementara itu, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah