Pemerintah Tetap Catat AHY sebagai Ketum Resmi Demokrat, Lantas Moeldoko Batal Jadi Ketum?

- 9 Maret 2021, 08:35 WIB
Apakah pemerintah mencatat AHY sebagai Ketum resmi Partai Demokrat, lantas bagaimana dengan Moeldoko, simak penjelasannya.
Apakah pemerintah mencatat AHY sebagai Ketum resmi Partai Demokrat, lantas bagaimana dengan Moeldoko, simak penjelasannya. /Foto kolase Instagram.com/@dr_moeldoko dan @agusyudhoyono

Mahfud MD menjelaskan, jika terjadi masalah internal partai seperti yang dialami Partai Demokrat, maka pemerintah dihadapkan pada keputusan sulit untuk bersikap.

“Apakah ini akan dilarang atau tidak. Secara opini kita mendengar, wah ini tidak sah, ini sah secara opini tapi secara hukum, kan tidak bisa. Kita lalu menyatakan ini sah tidak sah sebelum ada data dokumen di atas meja,” katanya.

Bahkan ia mengatakan bahwa sikap pemerintah saat ini sama halnya dengan kasus PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat presiden.

Namun, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak melakukan pelarangan ketika terjadi dualisme kepengurusan PKB.*** (Muhammad Suria/BeritaDIY.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x