Ferdinand Hutahaean Desak KPK Selidiki Dugaan Keterlibatan Anies Baswedan di Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah

- 9 Maret 2021, 13:00 WIB
Ferdinand Hutahaean (kanan) desak KPK selidiki dugaan keterlibatan Anies Baswedan (kiri) di korupsi lahan Rumah 0 rupiah. /Kolase foto dari Instagram @aniesbaswedan dan @ferdinand_hutahaean
Ferdinand Hutahaean (kanan) desak KPK selidiki dugaan keterlibatan Anies Baswedan (kiri) di korupsi lahan Rumah 0 rupiah. /Kolase foto dari Instagram @aniesbaswedan dan @ferdinand_hutahaean /

Ferdinand Hutahaean menaruh curiga bahwa penetapan tersangka korupsi pengadaan lahan Program Rumah DP 0 Rupiah Pemprov DKI Jakarta hanya sampai dengan jajaran bawah saja.

Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Sebut Tri Rismaharini dalam Polemik Kasus Korupsi Bansos, Begini Penjelasannya

Pasalnya Ferdinand Hutahaean menyebutkan bahwa kasus ini sudan ditangani pihak kepolisian.

"Jadi curiga saya karena kasus ini sudah ditangani Polisi. Jangan-jangan biar mentok tersangkanya di bawah saja," kata Ferdinand Hutahaean.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan pihaknya masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP 0 rupiah Pemprov DKI Jakarta.

"Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019," kata Ali Fikri dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kuasa Hukum Teddy Pardiyana Tak Berkutik Saat Ditanya Somasi Aset Bernilai Miliaran Milik Rizky Febian

Dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik KPK telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka.

Mereka adalah Yoory Corneles Pinontoan selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian.

Selain itu, penyidik juga menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah