Berhasil Daftarkan Hasil KLB Tanpa Terendus Media, Razman Arif: Sedang Pandemi, Kita Tak Mau Buat Kerumunan

- 9 Maret 2021, 20:07 WIB
Kepala Badan Komunikasi Publik, Razman Nasution (kiri) tengah berbincang dengan Darmizal (kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Kepala Badan Komunikasi Publik, Razman Nasution (kiri) tengah berbincang dengan Darmizal (kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021. /ANTARA/Akbar N Gumay

Baca Juga: Habiskan Rp10 Miliar untuk Pacar Berondong, Barbie Kumalasari: Wajarlah Kalau Kita Sudah Kebanyakan Duit

Sebelumya, Ketua Umum Partai Demokrat AHY bersama para pengurus pusat dan daerah mendatangi Kemenkumham di Jakarta pada Senin, 8 Maret 2021 pukul 10.00 WIB.

AHY beserta rombongan diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar.

AHY mengatakan, kunjungannya ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dilakukan oleh peserta KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Sempat Marah, Maia Estianty Kini Bersyukur Ahmad Dhani Direbut: Saya Terima Kasih Sama yang Ambil

AHY juga mengatakan, dia turut membawa dokumen, seperti AD/ART Partai Demokrat dan surat keputusan (SK) pengangkatan Ketua DPD 34 provinsi dan Ketua DPC dari 514 kabupaten/kota.

Menurut AHY, para Ketua DPD dan Ketua DPC itu adalah pemilik suara yang sah untuk menentukan nasib Partai Demokrat.

AHY juga secara resmi meminta Menkumham untuk menolak hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara, karena KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.

Baca Juga: Dirut Sarana Jaya Jadi Tersangka Korupsi, Pemprov DKI Jakarta Jamin Program Rumah DP 0 Rupiah Tetap Berjalan

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM, dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan. Kami menyebut ini sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional, dan KLB abal-abal,"  kata AHY.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah