"Pertama harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan hukum, sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya neraka jahanam," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, anggota TP3 menyatakan keyakinannya telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI, dan meminta kasusnya dibawa ke pengadilan HAM, karena dinilai sebagai pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: AHY Datangi KPU Serahkan Bukti KLB Ilegal, Teddy Gusnaidi: Yang Ajari Siapa Sih? Bikin Malu Saja!
"Itu yang disampaikan kepada presiden," ucap Mahfud MD.
Mahfud MD juga mengatakan, Jokowi sudah meminta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen, menyampaikan laporannya apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah.
Menurutnya, Komnas HAM juga sudah memberi laporan dan empat rekomendasi.
"Empat rekomendasi sepenuhnya telah disampaikan kepada Presiden, dan agar diproses secara transparan adil dan bisa dinilai publik," ujar Mahfud MD.***