Kemenag Terus Upayakan Bantu Nasib 120.000 Honorer Guru Agama jadi PPPK

- 12 Maret 2021, 14:22 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama Jadi PPPK.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama Jadi PPPK. /kemenag.go.id/FKusuma/

PR BEKASI - Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen untuk membantu nasib sekitar 120.000 honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia untuk memberikan perlindungan kerja.

Kemenag sejak awal mengusahakan agar mereka bisa terakomodir dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahun 2021 ini.

Sebelumnya PPPK merupakan upaya pemerintah memberikan perlindungan kerja bagi guru honorer di berbagai daerah. dan bisa menjadi solusi masalah kekurangan guru serta kesejahteraan guru honorer.

Seleksi PPPK ini dilaksanakan guna menjaga kualitas guru. Sehingga tidak ada pengangkatan sesuai rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Baca Juga: Bongkar Misteri KLB Partai Demokrat, Syahrial Nasution Pertanyakan Keberadaan Moeldoko

Baca Juga: Akui Partai Demokrat Kubu KLB Belum ke Kemenkumham, Jhoni Allen: Sesegera Mungkin, Tidak Perlu Buru-buru

Baca Juga: AHY Murka, Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Partai Demokrat untuk Gugat KLB Moeldoko di PN Jakpus

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain dilakukan dengan pembahasan bersama yang melibatkan enam kementerian dan lembaga terkait.

Pembahasan bersama ini dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x