Demokrat Versi KLB Laporkan Andi Mallarangeng ke Polisi, Herzaky: Mereka Kebingungan Harus Lakukan Apa Lagi

- 14 Maret 2021, 11:29 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. /Tangkapan Layar YouTube.com/Partai Demokrat /

Baca Juga: Komentari Pernyataan Bambang Widjojanto Soal KLB Demokrat, Ali Mochtar Ngabalin: Lucu, Geli, dan Jijik

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB (Kongres Luar Biasa), Razman Arif Nasution melaporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Razman Arif Nasution menjelaskan laporan yang tim kuasa hukumnya layangkan terkait adanya dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (Partai Demokrat versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah, patut diduga 'presumption of innoncence'," kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 13 Maret 2021,

Baca Juga: Bingung Kebanyakan Uang, Hotman Paris: Uang Miliaran di Bank Hanya Benda Nganggur, Jadi untuk Apa Ini Semua?

Namun karena terganjal SOP pengaduan UU ITE sesuai edaran Kapolri, maka petugas meminta calon pelapor melengkapi berkas.

Razman Arif Nasution dan Kuasa Hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko belum membuat laporan terkait dugaan fitnah pencemaran nama baik yang dilakukan Andi Mallarangeng terhadap Moeldoko karena berkas pelaporan belum lengkap.

Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya diminta petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melengkapi berkas pelaporan sesuai standar operasi prosedur (SOP) di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Heboh Ritual Mandi Bareng Aliran Hakekok, Anwar Abbas: Orang-orang Seperti Itu Secara Kejiwaan Labil

Razman Arif Nasution dan tim kuasa hukum menyatakan akan datang kembali untuk melengkapi berkas yang diminta berupa link dan flashdisk, termasuk menghadirkan langsung Moeldoko untuk melapor di Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah