Tak Ingin Masa Orba Terulang, HNW: Tak Ada Agenda MPR Amandemen UUD 1945 untuk Masa Jabatan Presiden 3 Periode

- 15 Maret 2021, 15:24 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan tak ada amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan tak ada amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode. /Dok. MPR

Presiden juga tidak memiliki hak konstitusional untuk meminta MPR menyelenggarakan sidang istimewa untuk mengamendemen UUD 1945 guna memperpanjang masa jabatannya.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah