Presiden juga tidak memiliki hak konstitusional untuk meminta MPR menyelenggarakan sidang istimewa untuk mengamendemen UUD 1945 guna memperpanjang masa jabatannya.***
Presiden juga tidak memiliki hak konstitusional untuk meminta MPR menyelenggarakan sidang istimewa untuk mengamendemen UUD 1945 guna memperpanjang masa jabatannya.***
Editor: Rika Fitrisa
Sumber: ANTARA