PR BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait isu tentang masa jabatan presiden 3 periode.
Untuk informasi, isu jabatan presiden 3 periode digulirkan oleh mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dalam kanal YouTube Amien Rais Official pada Sabtu, 13 Maret 2021.
Dalam konten video tersebut, Amien Rais mengungkap dugaan adanya potensi jabatan presiden 3 periode di bawah rezim Presiden Joko Widodo.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Kemudian, nanti akan ditawarkan hak presiden itu bisa dipilih tiga kali," ujar Amien Rais.
Baca Juga: Geram dengan Sikap Amien Rais Belakangan, Dedek Prayudi: Saya Sarankan Mbah ke Psikiater
Baca Juga: Fadjroel Rachman: Presiden Jokowi Tegak Lurus UUD 1945, Masa Jabatan Presiden 2 Periode
Pasalnya, Amien Rais menilai kubu koalisi dominan pada kursi legislatif dan eksekutif sehingga memudahkan lahirnya revisi Undang-Undang terkait masa jabatan presiden.
"Pak Jokowi bisa mencengkram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi, juga lembaga tinggi lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai selera rezim," ucap Amien Rais.