Namun, pernyataan itu akhirnya dipertanyakan oleh Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Ahmad Riza Patria mengaku belum memahami apa maksud dari pernyataan yang disampaikan oleh Prasetyo Edi Marsudi.
Baca Juga: Tidak Ada Niat Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Jangan Diseret-seret lah Kabinet Jokowi
"Ya, saya belum tahu dan paham ya maksud Ketua DPRD DKI menyampaikan demikian, yang pasti semua pembangunan di kota Jakarta menjadi tanggung jawab kita bersama," kata Ahmad Riza Patria, Senin 15 Maret 2021.
Wagub Jakarta itu mengatakan, pembangunan di Jakarta itu menjadi tanggung jawab bersama antara pihak eksekutif dengan legislatif yang menurutnya memiliki fungsi dan peran masing-masing.
Mulai dari gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, walikota, sampai kelurahan di jajaran eksekutif punya tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
"Di dewan juga demikian mulai dari ketua, wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi, sampai anggota semua sudah diatur fungsinya, kedudukannya, kewenangannya, fasilitasnya dan sebagainya semua sudah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Ia juga menilai tidak ada yang salah, karena semua punya tugas dan fungsi yang diatur oleh undang-undang.
Baca Juga: Kabar Baik! Kasus Covid-19 Terus Menurun, Ridwan Kamil: Tidak Ada Zona Merah di Jabar