PR BEKASI – Wacana masa jabatan Presiden tiga periode tengah menjadi pembahasan hangat publik saat ini.
Selanjutnya wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 juga beriringan dengan wacana tersebut.
Sejumlah tokoh politik Tanah Air juga pada akhirnya ikut buka suara menanggapi wacana politik yang tengah mencuat saat ini.
Tak hanya itu, wacana Presiden tiga periode tersebut sudah sampai kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Tato Dipilih Sebagai Alat Baru Perlawanan oleh Demonstran Anti-Kudeta Myanmar
Namun ternyata, ada perbedaan sikap dan pernyataan Presiden Jokowi dan Mahfud MD soal wacana jabatan presiden 3 periode tersebut.
Baru-baru ini beredar isu adanya upaya menjadikan wacana jabatan presiden menjadi 3 periode, begini sikap dan pernyataan Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait hal tersebut.