Tegaskan Kembali Respons Jokowi, Mahfud MDMinta Wacana Presiden 3 Periode Tak Diseret ke Kabinet

- 16 Maret 2021, 10:40 WIB
Menko Polhukam Moh. Mahfud MD, menegaskan kembali respons Presiden Jokowi soal wacana Presiden 3 periode dan meminta wacana tersebut tak diseret ke Kabinet.
Menko Polhukam Moh. Mahfud MD, menegaskan kembali respons Presiden Jokowi soal wacana Presiden 3 periode dan meminta wacana tersebut tak diseret ke Kabinet. /Dok. Humas Kemenko Polhukam RI

PR BEKASI – Wacana masa jabatan Presiden tiga periode tengah menjadi pembahasan hangat publik saat ini.

Selanjutnya wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 juga beriringan dengan wacana tersebut.

Sejumlah tokoh politik Tanah Air juga pada akhirnya ikut buka suara menanggapi wacana politik yang tengah mencuat saat ini.

Tak hanya itu, wacana Presiden tiga periode tersebut sudah sampai kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Tegaskan UUD 1945 Telah Atur Batas Masa Jabatan Presiden Dua periode, Jokowi: Mari Kita Patuhi Bersama

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tolak Presiden 3 Periode, Rizal Ramli: Harus Bikin Pernyataan di Atas Materai Kali ya?

Baca Juga: Tato Dipilih Sebagai Alat Baru Perlawanan oleh Demonstran Anti-Kudeta Myanmar

Namun ternyata, ada perbedaan sikap dan pernyataan Presiden Jokowi dan Mahfud MD soal wacana jabatan presiden 3 periode tersebut.

Baru-baru ini beredar isu adanya upaya menjadikan wacana jabatan presiden menjadi 3 periode, begini sikap dan pernyataan Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait hal tersebut.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah