Demokrat Kubu KLB Gagal Daftar ke Kemenkumham, Andi Arief: Tragis, Kudeta Gagal dan Memalukan di Depan Publik

- 16 Maret 2021, 11:40 WIB
Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief menyebut hasil KLB Deli Serdang telah gagal didaftarakan ke Kemenkumham.
Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief menyebut hasil KLB Deli Serdang telah gagal didaftarakan ke Kemenkumham. /Dok. Pikiran Rakyat/

PR BEKASI - Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief menyebut bahwa Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) telah gagal mendaftarkan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Andi Arief menjelaskan bahwa pendaftaran Partai Demokrat kubu KLB tidak dapat diproses, sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik.

"Tragis, KLB Deli Serdang gagal daftar. Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan, sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik," kata Andi Arief, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan AndiArief_ID, Selasa, 16 Maret 2021.

Baca Juga: Siap Maju sebagai Capres di Pilpres 2024, Giring Ganesha: Giring Presiden, Kuliah Gratis!

Baca Juga: Sindir SBY Soal PKB yang Diambil Paksa, Priyo Sambadha: Politisi Itu Biasanya Panjang Akal Tapi Pendek Ingatan

Baca Juga: Tak Ingin Masa Orba Terulang, HNW: Tak Ada Agenda MPR Amandemen UUD 1945 untuk Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Andi Arief lantas menyebut bahwa kudeta kubu KLB telah gagal dan juga memalukan di depan publik.

"Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik," ujar Andi Arief.

Sebelumnya, Tim Hukum Partai Demokrat kubu KLB mengaku telah mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham pada Selasa, 9 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x