PR BEKASI - Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief menyebut bahwa Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) telah gagal mendaftarkan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Andi Arief menjelaskan bahwa pendaftaran Partai Demokrat kubu KLB tidak dapat diproses, sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik.
"Tragis, KLB Deli Serdang gagal daftar. Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan, sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik," kata Andi Arief, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan AndiArief_ID, Selasa, 16 Maret 2021.
Baca Juga: Siap Maju sebagai Capres di Pilpres 2024, Giring Ganesha: Giring Presiden, Kuliah Gratis!
Andi Arief lantas menyebut bahwa kudeta kubu KLB telah gagal dan juga memalukan di depan publik.
"Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik," ujar Andi Arief.
Tragis, KLB Deli serdang gagal daftar. Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elekrronik. Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik.— AndiArief_ID (@AndiArief_ID) March 16, 2021
Sebelumnya, Tim Hukum Partai Demokrat kubu KLB mengaku telah mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham pada Selasa, 9 Januari 2021.