Demokrat Kubu KLB Gagal Daftar ke Kemenkumham, Andi Arief: Tragis, Kudeta Gagal dan Memalukan di Depan Publik

- 16 Maret 2021, 11:40 WIB
Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief menyebut hasil KLB Deli Serdang telah gagal didaftarakan ke Kemenkumham.
Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief menyebut hasil KLB Deli Serdang telah gagal didaftarakan ke Kemenkumham. /Dok. Pikiran Rakyat/

Kabar tersebut diketahui dari pernyataan salah satu politikus Partai Demokrat kubu KLB, Ilal Ferhard, yang mengatakan bahwa hasil KLB telah diserahkan pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Mengaku Telah 11 Tahun Berada di Luar Negeri, Djoko Tjandra: Saya Rindu Pulang ke Indonesia

"Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata Ilal Ferhard di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu KLB, Razman Arief Nasution yang mengatakan bahwa pendaftaran hasil KLB itu tidak perlu diramaikan.

"Saat ini sedang pandemi Covid-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," kata Razman Arif Nasution.

Namun, selang beberapa hari kemudian,
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu KLB, Jhoni Allen Marbun mengakui bahwa pihaknya telah berbohong dan belum mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham.

Baca Juga: Sebut Selingkuh Sebagian dari Iman, Mayangsari: Selingkuh lah yang Bertanggung Jawab

Jhoni Allen Marbun mengatakan bahwa ada pengurus partai yang terlalu bersemangat, sehingga menyebut bahwa hasil KLB sudah didaftarkan.

"Ini saudara saking semangat, ya gak apa-apa juga," ujar Jhoni Allen Marbun, Kamis, 11 Maret 2021.

Jhoni Allen Marbun lantas menjelaskan bahwa pihaknya masih menyusun bukti-bukti pendukung sebelum dokumen hasil KLB lengkap dan diserahkan ke Kemenkumham untuk diperiksa dan diverifikasi.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah