HNW: Presiden Tidak Tergiur dengan yang Cari Muka Usulkan Masa Jabatan 3 Periode

- 16 Maret 2021, 12:29 WIB
Hidayat Nur Wahid (HNW) ikut angkat suara terkait adanya isu presiden 3 periode.
Hidayat Nur Wahid (HNW) ikut angkat suara terkait adanya isu presiden 3 periode. /Dok. PKS/PKS

PR BEKASI - Wakil Ketua MPR RI Hedayat Nur Wahid atau HNW memberikan apresisasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dengan tegas menyatakan dirinya tidak berminat menjadi presiden tiga periode.

Jokowi juga meminta agar seluruh mematuhi aturan yang tercantum di UUD 1945 bahwa batas masa jabatan presiden dua periode.

Terkait pernyataan sikap tersebut, HNW mengaku salut dengan Jokowi yang tidak tergiur dengan adanya usulan pihak yang meminta adanya amandemen terhadap UUD 1945 yang sebelumnya mengatur batas masa jabatan presiden dua periode menjadi tiga periode

"Presiden @jokowi mendengarkan aspirasi, tidak tergiur dengan yang cari muka usulkan masa jabatan 3 periode," kata HNW dalam cuitannya, Senin, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Singgung Moeldoko soal Kehormatan Seorang Prajurit TNI

Baca Juga: Jokowi Tak Minat Jabat Presiden 3 Periode, Christ Wamea: Faktanya yang Diucap dengan Tindakan Acap Berbeda

Baca Juga: Kisah Mama di Papua Barat jadi Petani Tradisional untuk Hidupi Lima Anak Berharap Ada Pasar di Daerahnya

Diketahui, di antara yang mengusulkan agar batas masa jabatan presiden menjadi tiga periode yaitu sebagaimana yang disampaikan oleh mantan Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono.

"Amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi 3 periode," ucap Arief Poyuono, Sabtu, 13 Maret 2021.

"Agar Jokowi dan SBY(Susilo Bambang Yudhoyono) bisa kembali mencalonkan lagi di pilpres 2024," sambungnya.

HNW menjelaskan bahwa sikap Jokowi yang menolak menjadi presiden tiga periode menandakan presiden patuh terhadap apa yang telah diatur dan tercantum dalam konstitusi negeri ini.

Baca Juga: Demokrat Kubu KLB Gagal Daftar ke Kemenkumham, Andi Arief: Tragis, Kudeta Gagal dan Memalukan di Depan Publik

"Jokowi nyatakan tidak ada niat dan minat jadi Presiden 3 periode, karena amanat Konstitusi 2 periode harus diikuti," ucap politisi Partai keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Lebih lanjut, HNW menuturkan bahwa upaya penolakan terhadap adanya usulan untuk mengubah batas masa jabatan presiden dua periode tersebut merupakan hal yang selama ini sedang diperjuangkan oleh PKS.

"Itulah yang dikritisi @PKSejahtera sejak kemarin-kemarin. Alhamdulillah," ujar HNW, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @hnurwahid, Selasa, 16 Maret 2021.

Sebelumnya, menanggapi isu tiga periode tersebut Jokowi dengan tegas menyampaikan bahwa masa jabatan presiden paling lama yaitu dua periode.

Jokowi juga menyebut bahwa dalam mengambil keputusan pemerintah akan selalu berjalan tegak lurus dengan konstitusi yang ada di negeri ini.

"Saya menjadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Karena itu, pemerintahan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi." kata Jokowi dalam unggahan akun Instagram resmi @jokowi, Senin, 15 Maret 2021.

 

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah