"Banyak hal yang sangat penting dilakukan saat ini. Rakyat butuh diurus sepenuh hati. Memikirkan kekuasaan semata dengan amandemen UUD 1945 sungguh tak patut," ujar Febri Diansyah.
"Bukan hanya tentang tiga periode, tapi juga aspek lain sperti, pemilihan presiden oleh MPR, perpanjangan masa jabatan sampai dengan 7 tahun atau hal lain," sambungnya.
Febri Diansyah pun berharap, semoga kekhawatirannya itu tidak terjadi, karena jabatan adalah kepercayan dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
"Semoga kekhawatiran tersebut tidak terjadi. Jabatan adalah kepercayaan, amanah, pertanggungjawaban pada pemilik kedaulatan, rakyat. Tentu juga tanggung jawab pada diri sendiri. Dan kita perlu paham, kewenangan amandemen ada di MPR RI," kata Febri Diansyah.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya tak ada niat dan tak berminat untuk menjadi presiden tiga periode.
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik, ya sikap saya tidak berubah. Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.
Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
Jokowi lantas menjelaskan bahwa UUD 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode, yang tentunya harus dipatuhi bersama.