Soal Mudik 2021, Kementerian Perhubungan Akan Susun Kebijakan Prokes Bersama Tim Satgas Covid-19

- 16 Maret 2021, 14:14 WIB
Kementerian Perhubungan tengah berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19 menegai kebijakan prokespada mudik 2021.
Kementerian Perhubungan tengah berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19 menegai kebijakan prokespada mudik 2021. /Chandra Adi N/Portaljogja.com/

PR BEKASI - Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman seluruh negara termasuk Indonesia menjelang bulan Ramadan tahun 2021.

Selanjutnya timbul pertanyaan, akankah pemerintah Indonesia menerapkan larangan mudik kembali seperti 2020 kemarin?

Kabar tersebut tentu sangat dinanti oleh masyarakat Indonesia, terutama bagi sebagian orang yang belum berkesempatan untuk mudik pada tahun lalu akibat Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB).

Pada tahun 2020 kemarin, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudik.

Baca Juga: Jokowi Tak Berminat Jadi Presiden 3 Periode, Febry Diansyah: Semoga Jadi Pesan yang Klir dan Selalu Konsisten

Baca Juga: Jokowi Tak Minat Jabat Presiden 3 Periode, HNW: Itu Yang Dikritik PKS sejak Kemarin

Baca Juga: Jokowi Akui Tak Minat Jadi Presiden 3 Periode, Aktivis 98: Semoga Tidak 'Ghosting' Janjinya

Tujuannya yakni untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 juga klaster baru.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kebijakan soal mudik Lebaran pada tahun 2021.

Berbeda dengan tahun lalu, Menhub menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melarang adanya aktifitas mudik pada tahun ini.

Baca Juga: Jokowi Akui Tak Minat Jadi Presiden 3 Periode, Aktivis 98: Semoga Tidak 'Ghosting' Janjinya

Baca Juga: Sebut Komunisme Bangkit di Era Jokowi, Ferdinand Sindir Amien Rais: Banyak Gelar Belum Tentu Cerdas

Mudik akan diperbolehkan oleh pemerintah meskipun negara Indonesia saat ini masih pada situasi pandemi Covid-19.

Pada acara Rapat Kerja Komisi V DPR RI, Selasa 16 Maret 2021 Menhub menyatakan sejumlah persiapan menjelang arus mudik tahun 2021.

"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik pada tahun 2021 adalah, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," kata Budi Karya pada acara rapat yang bisa disimak secara online.

Baca Juga: Sebut Komunisme Bangkit di Era Jokowi, Ferdinand Sindir Amien Rais: Banyak Gelar Belum Tentu Cerdas

Lebih lanjut, meskipun tidak dilarang, pihak Kementerian Perhubungan akan menyusun protokol kesehatan saat mudik bersama tim Satgas Covid-19.

Salah satu tindakan yang akan dilakukan adalah pelacakan (tracing) dari masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

"Kementerian perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan lebaran, berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik.

"Oleh karenanya saya mengajak pada bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudiknya itu sendiri," katanya lagi.

Dalam keterangannya juga, Budi Karya menjelaskan bahwa pihaknya memprediksi akan ada lonjakan pemudik pada tahun 2021 ini.

Ada dua kebijakan pemerintah yang melandasi hal tersebut yaitu program vaksinasi dan PPnBM 0 persen, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Berbeda dengan Tahun Lalu, Pemerintah Tidak akan Melarang Mudik Tahun Ini".

"Program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin bepergian," katanya.

"Hal ini juga ditunjang dengan adanya PPnBM 0 persen yang membuat kepemilikan mobil bisa bertambah," katanya lagi.*** (Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat Satgas Covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah