Jokowi Tolak Jabat Presiden 3 Periode, Jimly Asshiddiqie Beri Komentar Menohok: Ini Bukan Soal Minat

- 16 Maret 2021, 20:15 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie tanggapi pernyataan Jokowi soal wacana masa jabatan Presiden 3 periode.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie tanggapi pernyataan Jokowi soal wacana masa jabatan Presiden 3 periode. /Instagram.com/@jimlyas

"Presiden dan Wapres memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk 1x masa jabatan". Kalau mau diubah bisa saja tapi untuk Presiden yad,” kata Jimly Asshiddiqie

Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa pada Pilpres 2024, tidak ada partai politik (parpol) yang tidak punya kepentingan.

Masing-masing parpol ingin mengajukan calon presiden sehingga tidak akan yang secara resmi mendukung wacana masa jabatan presiden 3 periode.

Baca Juga: Jokowi Bantah Isu Tiga Periode, Rizal Ramli: Track Record antara Ucapan vs Tindakan Sering Bertolak Belakang 

Yang jelas untuk 2024, tidak ada parpol yang tidak punya kepentingan untuk ajukan capresnya sendiri-sendiri, maka tidak akan ada yang secara resmi akan setuju dengan wacana 3 periode,” tutur Jimly Asshiddiqie.

Oleh karena itu, Jimly Asshiddiqie meminta semua pihak mengakhiri perdebatan isu masa jabatan presiden 3 periode.

Makanya saya bilang jangan terpancing dan akhiri sajalah wacana 3 periode ini,” kata Jimly Asshiddiqie.

Sebagaimana diketahui, isu masa jabatan presiden 3 periode bergulir akhir-akhir ini di Indonesia.

Sejumlah pihak mencurigai ada skenario dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan wacana masa jabatan presiden 3 periode.

Baca Juga: Video Klarifikasi Pria yang Ejek Gibran Rakabuming Viral Usai Ditangkap Polisi Virtual, Netizen Tak Terima 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x