PR BEKASI - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di beberapa wilayah Provinsi Riau.
Melalui hasil penyelidikan oleh aparat terkait, diketahui peristiwa itu terjadi akibat adanya pihak tak bertanggung jawab yang dengan sengaja membakar area tersebut.
Akibatnya, kini seluas 25,75 hektare lahan rusak akibat ulah oknum tak bertanggung jawab yang sengaja melakukan pembakaran terhadap lahan di Riau tersebut.
Untuk tahun ini saja, polisi menyebut hingga saat ini pihaknya sedang mengurus semibilan perkara dengan sembilan tersangka terkait kasus pembakaran lahan secara sengaja ini.
Diketahui dalam peristiwa seperti kebakaran lahan di Riau tersebut, pembakaran biasanya sengaja dilakukan oleh perorangan atau perindividu.
Penjelasan tentang kebakaran lahan ini disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pasca-Apel Siaga Pencegahan Karhutla Provinsi Riau 2021, Selasa, 16 Maret 2021.