Pekerja Migran jadi Tanggung Jawab Pemerintah, Menaker: Kita Dorong Agar Dapat Kuota Kartu Prakerja

- 17 Maret 2021, 13:47 WIB
 Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengungkapkan akan terus mendorong agar Pekerja Migran bisa mendapatkan kuota Kartu Prakerja pada 2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengungkapkan akan terus mendorong agar Pekerja Migran bisa mendapatkan kuota Kartu Prakerja pada 2021. /Dok Humas Kemnaker

PR BEKASI – Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, setiap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) akan diprioritaskan untuk mendapatkan kuota program Kartu Prakerja tahun 2021.

CPMI pun terus didorong oleh Kemnaker untuk bisa ditingkatkan kembali kompetisinya di dunia kerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta.

"Ini adalah salah satu upaya peningkatan kompetensi CPMI," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kemnaker, pada Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Pemerintah Ingin Impor Sejuta Ton Beras, Pengamat: Miris! Musim Panen Begini Kok Masih Impor

Baca Juga: Gatot Nurmantyo: Mau Jadi Apa Bangsa Ini? Tinggal Tunggu Saja Bangsa Ini Bisa Punah

Baca Juga: Tak Terima Disebut Gunakan UU Parpol Basi, Jhoni Allen: Inilah Jagonya Kader-kader Demokrat AHY yang Penjilat

Menaker Ida lebih lanjut, mengungkapkan peningkatan kompetisi dari CPMI menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah.

"Saya kira dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujarnya.

Menaker Ida mengemukakan, sejak awal penyusunan kartu Prakerja ada kuota khusus bagi peningkatan CPMI.

Hal tersebut pun tercantum didalam Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.

Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja menyepakati bahwa ada kuota khusus untuk peningkatan CPMI.

Akan tetapi, hal itu pun akhirnya harus tertunda selama setahun lebih lantaran kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Diduga Mabuk, Anggota Satpol PP Kota Bekasi Ditemukan Tergeletak di Selokan

"Maka hingga kini, keinginan kami untuk mendapatkan alokasi atau kuota bagi CPMI belum terpenuhi. Kita dorong terus agar CPMI dapat kuota Kartu Prakerja," katanya.

Menaker Ida mengatakan, terdapat delapan platform digital sebagai pelaksana program Kartu Prakerja yang meliputi SISNAKER, Tokopedia, Skill Academy, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolah.mu, dan Pijar Mahir.

"Di sini posisi kami, Kementerian Ketenagakerjaan adalah salah satu platform digital milik pemerintah," ucapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengemukakan tiga upaya yang telah dilakukan Kemnaker pada 2020 dalam mendukung program Kartu Prakerja.

Pertama, melakukan pendataan tenaga kerja terdampak Covid-19 untuk kemudian diusulkan menjadi daftar waitlist Program Kartu Prakerja sebesar 2,175 juta orang, termasuk CPMI.

Kedua, menerbitkan Permenaker Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: 7 Wilayah di Bekasi Siang Ini Bakal Alami Gangguan Suplai Air, PDAM Tirta Bhagasasi Ungkap Penyebabnya

Dimana dengan Cara Luar Jaringan yang merupakan turunan Perpres Nomor 76 Tahun 2020 dan Permenko Nomor 11 Tahun 2020.

Ketiga, Sisnaker sebagai satu-satunya platform digital pemerintah yang menjadi mitra Program Kartu Prakerja dengan transaksi pelatihan sebesar 586.049 penerima Kartu Prakerja secara daring.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah