Baca Juga: Habib Rizieq Walk Out dari Sidang, Abdillah Toha: HRS Pilih jadi 'Martir', Rugikan Diri Sendiri
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan salah satu petinggi di BUMD Jakarta, yaitu Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka.
Awalnya, lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur ditujukan sebagai bank tanah Pemprov DKI Jakarta.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa lahan yang dibeli PD Sarana Jaya tersebut di antaranya ditujukan untuk pembangunan rumah DP 0 Rupiah atau nol persen.
"Ya kurang-lebih yang dibeli Sarana Jaya itu untuk DP 0 persen, di antaranya ya," kata Riza, Rabu, 10 Maret 2021.
Diketahui Program Rumah DP Nol Rupiah ini merupakan salah satu program unggulan Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat melakukan kampanye dalam Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017 lalu.***