Tuding Dalang Isu Jokowi Presiden 3 Periode, Pengamat: Lawan Politik yang Ingin Menjatuhkannya

- 18 Maret 2021, 14:32 WIB
Pengamat Politik Haris Hijrah Wicaksana menyebut isu tiga periode telah dibuat oleh pihak yang tidak senang dengan keberhasilan Jokowi sehingga bertujuan untuk menjatuhkannya.
Pengamat Politik Haris Hijrah Wicaksana menyebut isu tiga periode telah dibuat oleh pihak yang tidak senang dengan keberhasilan Jokowi sehingga bertujuan untuk menjatuhkannya. /Instagram/@jokowi

“Saya kira proses pengajuan presiden tiga periode cukup lama hingga 2025 dan berpotensi terpecah-belah,” ujarnya.

Haris Hijrah menyebut narasi Jokowi yang sedang berupaya agar masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya digulirkan oleh lawan politiknya karena tidak senang dengan pencapaian Jokowi yang menurutnya, gemilang selama menjabat menjadi pimpinan negeri ini.

“Keberhasilan Jokowi itu disebar narasi-narasi yang tidak sehat dari lawan politiknya yang ingin menjatuhkannya,” ucap dosen Untirta Serang tersebut, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis,18 Maret 2021.

Sebelumnya, berembus isu Presiden Jokowi sedang berupaya untuk menjadikan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sedangkan kini maksimal, sebagaimana diatur dalam undang-undang yaitu dua periode.

Salah satunya dilontarkan oleh mantan Ketua MPR RI Amien Rais yang mengeklaim Jokowi memiliki skenario  untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi  maksimal tiga periode.

Baca Juga: Tak Bisa Bertanding di All England Tahun Ini, Marcus Gideon Tumpahkan Kekecewaannya di Instagram

Hal ini disampaikan oleh Amien Rais dalam sebuah video melalui kanal YouTube pribadinya Amien Rais Official pada Minggu, 14 Maret 2021.

Dalam unggahan videonya, Amien Rais menjelaskan langkah pertama yang akan dilakukan untuk memuluskan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tersebut yakni dengan menyasar MPR RI untuk melakukan sidang istimewa.

“Jadi rezim Jokowi akan mengambil langkah pertama, meminta sidang istimewa MPR yang mungkin satu atau dua pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu,” ucap Amien Rais.

“Tapi kemudian akan ditawarkan pasal baru, yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali,” sambungnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah