Namun, pernyataan M Qodari itu dibantah oleh Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun, yang menyebut bahwa solusi dari polarisasi politik adalah bukan dengan memasangkan Jokowi dan Prabowo Subianto, tapi dengan menghapus presidential threshold.
Refly Harun juga mengatakan, adanya pergantian kekuasaan bukan alasan yang cukup untuk mendorong amandemen UUD 1945 supaya masa jabatan presiden tiga periode.
Baca Juga: Jokowi Tak Minat Jadi Presiden 3 Periode, Haris Azhar: Dia Bilang Menolak, Tapi Akan Tetap Didaulat
Mendengar hal itu, Najwa Shihab pun menilai usaha M Qodari mengusung pasangan Jokowi dan Prabowo Subianto sia-sia.
"Pergantian kekuasaan saja tidak cukup untuk mendorong adanya perubahan (konstitusi). Jadi sia-sia dong sudah bikin kaos, sudah bikin wacana, tidak semudah itu amandemen," kata Najwa Shihab.
Namun, M Qodari menilai bahwa tidak ada usahanya yang sia-sia, karena ini baru awal perjuangannya.
"Ini baru bab permulaan. Ide ini baru diintrodusir. Saya sebagai analis dan aktivis akan memperjuangkan ide dan gagasan ini," ujar M Qodari.
"Biasa, ide dan gagasan yang tak terpikirkan oleh orang, yang istilahnya itu tidak linear, itu memang di awalnya banyak yang nolak. Tapi nanti, setelah ini disampaikan, mungkin (rakyat) mulai berpikir," sambungnya.
M Qodari pun yakin bahwa setelah dia menyampaikan gagasannya, akan semakin banyak masyarakat yang mendukung Jokowi dan Prabowo Subianto untuk berpasangan di Pilpres 2024.