Dikutip Galamedia dari akun Twitter Andi Arief, @Andiarief_, 18 Maret 2021, Andi Arief mengungkapkan, ada tiga gejala yang memperkuat isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjabat menjadi presiden.
Berikut penjelasannya:
1. Mengangkat Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati, dan Wali Kota
Baca Juga: Geliatkan Lagi Industri Otomotif, Bambang Soesatyo Ungkap 3 Tantangan yang Harus Dihadapi
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi akan secara langsung memilih ratusan Pj kepala daerah.
Kepala daerah yang dimaksud adalah gubernur, bupati dan wali kota. Ketiga Pj kepala daerah tersebut direncanakan akan diangkat pada tahun 2022 dan 2023.
Pengangkatan Pj akan dilakukan apabila masa jabatan sejumlah kepala daerah telah habis.
Perlu diketahui, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak baru akan digelar pada tahun 2024.
Baca Juga: Tilang Elektronik di Simpang SGC Bekasi Diundur Jadi 23 Maret 2021, Akan Diluncurkan Korlantas Polri