Selain itu, Refly Harun menjelaskan bahwa persidangan tersebut sebenarnya bukan kasus yang berat walaupun dakwaannya terdengar seperti didramatisir.
Baca Juga: Kemenangan Dewa Kipas Diragukan Irene, Deddy Corbuzier Tantang Keduanya Main Catur
"Ini bukan kasus teroris, bukan kasus pembunuhan berencana, bukan kasus perampokan yang menyebabkan korban jiwa dan lain sebagainya, sekali lagi hanya pelanggaran prokes yang kita tahu Presiden Jokowi juga melanggar berkali-kali," tuturnya.
"Lain halnya kalau kita melihat penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan, pasti darah kita mendidih, tapi ini kita melihat sebuah kerumunan dan kerumunan itu adalah peringatan Maulid Nabi serta perkawinan putrinya, betapa sedihnya tentunya ya," tambahnya.
Lebih lanjut, Refly Harun pun menyimpulkan bahwa akan seperti ini jadinya kalau penegakan hukum didasarkan atas senang atau tidak senangnya dengan sang tokoh, yakni Habib Rizieq.
"Mereka yang pro-Habib Rizieq akan membela mati-matian, mereka yang membencinya tidak menyukainya akan mengatakan apa pun yang diperbuat negara adil bagi Habib Rizieq dan harus begitu," tuturnya.
"Padahal kalau kita memakai hati nurani saja, ini hanya permintaan untuk dihadirkan secara offline agar dia bisa mendengar," tutupnya.***