Tetapi nahasnya, ungkap Refly Harun, Habib Rizieq tak kunjung dihadirkan dalam persidangan dan sidang malah dilakukan secara online.
"Jadi memang agak miris ya dan sampai saya tadi memutuskan untuk live video ini, pembacaan dipaksakan walaupun Habib Rizieq tidak hadir secara online," ucapnya.
Refly Harun juga mengatakan bahwa Habib Rizieq mengaku ditarik dan didorong-dorong untuk hadir dalam sidang tersebut.
"Akhirnya dipaksa untuk mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum walaupun yang bersangkutan tidak setuju," tuturnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat, 19 Maret 2021.
"Bagaimana sikap Habib ketika jaksa memaksa untuk membacakan tuntutan dan tuntutannya dari awal ya terlihat betul seolah-olah yang bersangkutan melakukan sebuah kejahatan berat," ucapnya.
Habib Rizieq pun mengatakan, ujar Refly Harun, bahwa dia lebih memilih ditembak ketimbang mengikuti sidang online.
Refly Harun pun bertanya-tanya, apa salahnya menghadirkan seorang terdakwa di dalam persidangan?
Walaupun, ungkapnya, saat ini Indonesia masih dihantui pandemi Covid-19, tapi buktinya banyak yang hadir dalam persidangan Habib Rizieq tersebut.
Baca Juga: Tegaskan Fatwa MUI, Ma'ruf Amin: Vaksinasi di Bulan Ramadhan Tidak Batalkan Puasa