Habib Rizieq Pilih Ditembak Ketimbang Hadiri Sidang Online, Refly Harun: Menyedihkan Sekali Hukum Kita

- 19 Maret 2021, 14:55 WIB
Habib Rizieq yang menghadiri sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 16 Maret 2021.
Habib Rizieq yang menghadiri sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 16 Maret 2021. /YouTube PN Jakarta Timur

PR BEKASI - Habib Rizieq Shihab baru-baru ini menyatakan bahwa dirinya lebih memilih ditembak ketimbang mengikuti sidang online atau virtual.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun mengaku sedih melihat penegakan hukum yang terjadi di Indonesia.

"Yang jelas memang kalau melihat dan mendengar perdebatan antara Habib Rizieq dengan jaksa dan hakim rasanya miris ya, menyedihkan sekali hukum kita," ucapnya.

Refly Harun menyampaikan, terdakwa (Habib Rizieq) hanya ingin dihadirkan di ruang sidang pengadilan dan mendengarkan secara langsung tuntutan yang diterimanya.

Baca Juga: Berdalih Hotel Sepi, Cynthiara Alona Ditetapkan Tersangka Eksploitasi Anak Usai Jalankan Prostitusi Online

Baca Juga: Bongkar 'Borok' Jhoni Allen, Reza Ali: Biang Kerok, Ini Virus Lebih Ganas dari Covid-19, Anda Bisa Celaka

Baca Juga: Desak Militer Myanmar Hentikan Kekerasan, Jokowi: Keselamatan Rakyat Harus Jadi Prioritas Utama 

Bahkan Habib Rizieq pun menegaskan, dirinya akan mengikuti sidang mau berapa jam pun jika dilakukan secara offline atau langsung bukan sidang virtual.

"Dia bilang mau berapa jam pun silakan, mau dua, tiga, lima, tujuh, dan delapan jam siap saja," tuturnya.

Tetapi nahasnya, ungkap Refly Harun, Habib Rizieq tak kunjung dihadirkan dalam persidangan dan sidang malah dilakukan secara online.

"Jadi memang agak miris ya dan sampai saya tadi memutuskan untuk live video ini, pembacaan dipaksakan walaupun Habib Rizieq tidak hadir secara online," ucapnya.

Refly Harun juga mengatakan bahwa Habib Rizieq mengaku ditarik dan didorong-dorong untuk hadir dalam sidang tersebut.

Baca Juga: Teteskan Air Mata, Aprilia Manganang Terharu dan Kini Resmi Berubah Menjadi Aprilio Perkasa Manganang 

"Akhirnya dipaksa untuk mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum walaupun yang bersangkutan tidak setuju," tuturnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat, 19 Maret 2021.

"Bagaimana sikap Habib ketika jaksa memaksa untuk membacakan tuntutan dan tuntutannya dari awal ya terlihat betul seolah-olah yang bersangkutan melakukan sebuah kejahatan berat," ucapnya.

Habib Rizieq pun mengatakan, ujar Refly Harun, bahwa dia lebih memilih ditembak ketimbang mengikuti sidang online.

Refly Harun pun bertanya-tanya, apa salahnya menghadirkan seorang terdakwa di dalam persidangan?

Walaupun, ungkapnya, saat ini Indonesia masih dihantui pandemi Covid-19, tapi buktinya banyak yang hadir dalam persidangan Habib Rizieq tersebut.

Baca Juga: Tegaskan Fatwa MUI, Ma'ruf Amin: Vaksinasi di Bulan Ramadhan Tidak Batalkan Puasa 

"Memang ini pandemi Covid-19 tapi yang jadi masalah adalah, ada banyak kuasa hukum yang hadir, ada banyak jaksa yang hadir, ada hakim yang hadir, ada pengunjung yang hadir, yang kalau di jumlah ada puluhan orang yang hadir di sana," tuturnya.

"Sementara terdakwanya hanya satu orang, kecuali kalau terdakwanya satu truk, alasan Covid-19 itu yang tidak justified, tapi ketika hakim mengatakan bahwa karena Habib Rizieq banyak massanya," sambungannya.

Padahal menurut Refly Harun, soal massa, Habib Rizieq telah menawarkan bantuan agar para pengikutnya tidak usah meramaikan sidang dan area di sekitar PN Jakarta Timur.

"Dan saya kira para simpatisannya pasti akan mematuhi itu karena dia adalah tokoh yang sedang mencari keadilan," tuturnya.

"Kalaupun tidak bisa, buat apa ada polisi, ada penegak hukum yang bisa menegakkan hukum termasuk pelanggaran prokes seandainya kerumunan tersebut tidak bisa dibubarkan," sambungannya

Baca Juga: Pakai Dress Senada dengan Kemeja Presiden Jokowi, Amanda Manopo Diperbincangkan Warganet 

Oleh karena itu, sangat aneh menurutnya jika Habib Rizieq tidak bisa dihadirkan.

Kemudian, Refly Harun pun menyebut tidak setuju bagi orang-orang yang menganggap bahwa sidang secara online akan sama saja seperti offline.

"Tentu berbeda, kalau sidang online dia tidak bisa berkonsultasi dengan penasehat hukumnya yang ada di ruang sidang, paling menggunakan WA dan lain sebagainya, itu pun kalau sinyalnya bagus," ungkapnya.

"Jadi sungguh aneh rasanya dan satu lagi, kita harus pahami bahwa yang namanya terdakwa itu ibarat lakon pertama dalam persidangan, apalagi ini kasus pidana, terdakwa itu adalah tokoh sentral," sambungnya.

Selain itu, Refly Harun menjelaskan bahwa persidangan tersebut sebenarnya bukan kasus yang berat walaupun dakwaannya terdengar seperti didramatisir.

Baca Juga: Kemenangan Dewa Kipas Diragukan Irene, Deddy Corbuzier Tantang Keduanya Main Catur 

"Ini bukan kasus teroris, bukan kasus pembunuhan berencana, bukan kasus perampokan yang menyebabkan korban jiwa dan lain sebagainya, sekali lagi hanya pelanggaran prokes yang kita tahu Presiden Jokowi juga melanggar berkali-kali," tuturnya.

"Lain halnya kalau kita melihat penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan, pasti darah kita mendidih, tapi ini kita melihat sebuah kerumunan dan kerumunan itu adalah peringatan Maulid Nabi serta perkawinan putrinya, betapa sedihnya tentunya ya," tambahnya.

Lebih lanjut, Refly Harun pun menyimpulkan bahwa akan seperti ini jadinya kalau penegakan hukum didasarkan atas senang atau tidak senangnya dengan sang tokoh, yakni Habib Rizieq.

"Mereka yang pro-Habib Rizieq akan membela mati-matian, mereka yang membencinya tidak menyukainya akan mengatakan apa pun yang diperbuat negara adil bagi Habib Rizieq dan harus begitu," tuturnya.

"Padahal kalau kita memakai hati nurani saja, ini hanya permintaan untuk dihadirkan secara offline agar dia bisa mendengar," tutupnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah