Tito Karnavian Dianggap Paling 'Berkuasa' untuk Pilkada 2024, Hersubeno Arief: Benar-benar Rezeki Nomplok

- 20 Maret 2021, 20:49 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) dianggap sebagai orang terkuat setelah Jokowi karena peniadaan pembahasan UU pemilu.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) dianggap sebagai orang terkuat setelah Jokowi karena peniadaan pembahasan UU pemilu. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Pengamat dan jurnalis politik, Hersubeno Arief mengatakan bahwa setelah Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu dan Pilkada ditarik dari Program Legislasi Nasional maka Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menjadi orang terkuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bagaimana bisa dia sangat berkuasa? karena dengan ditariknya revisi Undang-undang Pilkada dari program legislasi DPR RI maka otomatis Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 2024," kata Hersubeno Arief, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Dia menyampaikan, konsekuensi dari Pemilu serentak 2024 adalah Pilkada serentak pada 2022 dan Pilkada pada 2023 ditiadakan karena akan digabungkan pada 2024.

Maka dari itu, tidak adanya Pilkada maka pemerintah akan menunjuk banyak pejabat, baik itu untuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Baca Juga: Viral Aksi Labrak Tetangga karena Kotoran Kucing, Dua Pria: Semenjak Ibu Tinggal di Sini, Tempat Saya Bau

Baca Juga: Alasan Marzuki Alie Dukung Kubu KLB Moeldoko: Saya Ingin Tinggalkan Sesuatu ke Generasi Penerus Demokrat

Baca Juga: Dituduh Pansos dan Mata Duitan karena Tanding dengan Dewa Kipas, Irene Sukandar: Saya Ini Atlet, Bukan Artis 

"Ini tidak main-main karena kalau berdasarkan catatan itu kan ada 272 Pilkada yang akan dilaksanakan pada 2022 dan 2023. Ini merupakan sisa dari Pilkada 2020. Pada waktu itu 2020 ada 270 Pilkada dan 9 di antaranya pemilihan Gubernur," ujar Hersubeno Arief.

Pada 2020 lalu, Gubernur yang dipilih melalui Pilkada itu terdiri dari Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Semula jika jadi dilaksanakan, maka pada Pilkada serentak tahun 2022 itu ada tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.

Di antara Provinsi yang akan melaksanakan Pilkada ada salah satu yang sangat penting yakni DKI Jakarta dan secara strategis nasional juga sangat penting yaitu Aceh, begitu juga dengan provinsi tetangga Jakarta, Banten.

Pada tahun 2022 Gubernur yang habis masa jabatannya terdiri dari Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Baca Juga: Viral Nenek-nenek Terciduk Curi Sepeda Siang Bolong Direkam Pemiliknya, Tuai Simpati dari Warganet 

Sementara pada 2023 ini, jumlahnya jauh lebih banyak, ada 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Pada tahun 2023 ini provinsi yang akan melaksanakan Pilkada merupakan provinsi dengan jumlah penduduk sangat besar.

"Dan dipastikan akan sangat menentukan perolehan suara pada pemilu. Termasuk di antaranya Pulau Jawa, Riau, Sumut, Bali, Papua, Maluku, dll. Karena sudah dipastikan akan ditiadakan Pilkada serentak pada 2022 dan 2023 maka akan ditunjuk seorang pejabat," ucap Hersubeno Arief.

Lalu, dia mempertanyakan lantas siapa yang akan ditunjuk dan dipilih seorang pejabat tersebut.

Tito Karnavian menyampaikan sebelumnya bahwa sesuai peraturan perundang-undangan, untuk Gubernur dipilih oleh Jokowi dan nama-nama ini akan diusulkan oleh Mendagri.

Kemudian akan diserahkan oleh presiden yang akan dibantu oleh tim penilai akhir.

Baca Juga: Ditemukan Tewas, Gajah Betina Mati Mengenaskan Usai Tertabrak Beberapa Kendaraan di Malaysia 

"Perlu dicatat nama itu muncul dari Mendagri. Bayangkan betapa berkuasanya menteri dalam negeri. Pertama dia merekomendasikan nama-nama 24 Gubernur yang akan dipilih oleh pejabat," katanya.

Hersubeno Arief menambahkan, yang kedua Tito Karnavian selaku Mendagri akan menentukan langsung 248 orang Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia.

Dia menuturkan pola penunjukan pejabat ini sudah biasa, hanya sebelumnya tak pernah mencakup waktu yang sangat panjang seperti kasus tersebut.

Biasanya hanya beberapa bulan saja untuk mengisi kekosongan karena kepala daerah sedang incumbent di situlah seorang pejabat ditunjuk.

Namun, saat ini berbeda sebab kali ini betul-betul untuk mengisi kekosongan selama 2 sampai 1 tahun lebih.

Baca Juga: Media Asing Liput Pejuang Lingkungan Indonesia Sadiman, Dianggap Gila Usai 'Sulap' Bukit Tandus di Jawa Tengah 

"Ini benar-benar rezeki nomplok, jadi bisa bayangkan tentu saja mereka akan loyal kepada orang-orang yang memberi jabatan pada mereka, siapa dalam hal ini? yaitu Presiden dan Mendagri," ujarnya.

Sebab itu, banyak pihak yang merasa keberatan akan putusan tersebut, ketika presiden memutuskan untuk Pilkada serentak.

Partai yang saat ini masih bertahan menentang adalah PKS.

"Sebenarnya sebelumnya ada juga Nasdem dan Golkar, tapi setelah digerilya oleh Presiden Jokowi, Nasdem dan Golkar kemudian balik badan dan nurut pada putusan Jokowi untuk mengadakan Pilkada serentak 2024," kata Hersubeno Arief.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah