Menanggapi hal tersebut, Dewi Tanjung menilai Habib Rizieq tidak menaati peraturan hukum di negara Indonesia.
"Apabila Rizieq tidak menaati peraturan dan hukum di negara ini, hakim harusnya langsung menjatuhi hukuman yang seberat-beratnya karena dia telah melawan hukum," kata Dewi Tanjung.
Selain itu, Dewi Tanjung juga mengatakan bahwa Habib Rizieq tidak perlu mendapat perlakuan khusus di mata hukum.
"Rizieq Shihab itu bukan habib jadi tidak perlu ada perlakuan khusus untuk Rizieq," tutur Dewi Tanjung.
Oleh karena itu, Dewi Tanjung menilai sikap Habib Rizieq justru melukai citra agama Islam.
"Dajjal penghancur agama Islam itu Rizieq cs. Lihat saja sikap dan mulut mereka yang mengaku taat agama, tapi apa yang mereka lakukan luar ajaran agama Islam yang baik dan benar," katanya.
Baca Juga: Tolak Rencana Impor Beras, Said Aqil: Ini Kebijakan Siapa? Kepentingan Kelompok Tertentu Pasti
"Dengan modal sorban dan massa, Rizieq ngaku-ngaku Habib padahal dia inilah preman bersorban perusuh negara," ujar Dewi Tanjung dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 22 Maret 2021.
Dajjal penghancur agama Islam itu Rizik Cs
Liat saja sikap dan Mulut mereka yg mengaku taat agama tapi apa yg mereka lakukan luar ajaran agama Islam yg baik dan benar.
Dengan modal sorban dan massa Rizik ngaku2 Habib padahal dia inilah preman bersorban perusuh Negara— Dewi Tanjung15 (@DTanjung15) March 20, 2021
Pada penutupnya, Dewi Tanjung meminta aparat penegak hukum berlaku tegas menyikapi Habib Rizieq yang menolak gelaran sidang secara online.
"Ini negara hukum, apabila Rizieq cs tidak mau menaati hukum yang berlaku di negara ini, harusnya aparat penegak hukum segera bertindak tegas," ucap Dewi Tanjung.