Ada Lowongan 1,3 Juta Formasi di CPNS 2021, Tjahjo Kumolo: Jumlah yang Tak Pernah Dilakukan Sebelumnya

- 22 Maret 2021, 17:36 WIB
Pemerintah tengah menyiapkan 1,3 juta formasi CPNS untuk PNS dan PPPK di tahun 2021.
Pemerintah tengah menyiapkan 1,3 juta formasi CPNS untuk PNS dan PPPK di tahun 2021. /Twitter.com/TjahjoKumolo

PR BEKASI – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana untuk segera membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pada tahun ini, pemerintah akan membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).

Akan tetapi, mengenai jadwal rinci penerimaannya masih disusun oleh Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Jumlah penerimaan kali ini, dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, merupakan hal baru.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pencurian Material Rumah Mewah dengan Modus Penyewaan

Baca Juga: Fatwa MUI Vaksin AstraZeneca Haram tapi Boleh Dipertanyakan, Cholil Nafis: Itulah Istilah dalam Ilmu Fikih

Baca Juga: Banyak Orang Terpapar Radikalisme Lewat Medsos, Gus Yaqut: Banyak Syiar Agama Online Tak Tersaring 

“Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs menpan.go.id, Senin, 22 Maret 2021.

Pemerintah sedang mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai resiko, dan berbagai persiapan lain yang diperlukan.

Termasuk mencoba keteraturan sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Menteri Tjahjo Kumolo menambahkan, setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen.

Tetapi pada tahun 2020, pemerintah tidak mengadakan seleksi CPNS karena kondisi pandemi Covid–19.

Baca Juga: Kehidupannya Semakin 'Hancur', Rekan Ronaldinho: Ketika Ibunya Terkena Covid-19, Ia Tetap Berpesta dan Mabuk 

Namun demikian, pembatalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk merencanakan dengan baik seleksi yang akan diselenggarakan pada tahun 2021.

“Maka terkait dengan seleksi tahun 2021, pertama perlu saya tegaskan, terkait dengan pengadaan 1 juta guru PPPK, Kementerian PANRB mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.

“Untuk merekrut melalui skema PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,” sambungnya.

Kemudian, lanjut Tjahjo, diputuskan untuk membuka sejumlah kurang lebih 1 juta lowongan guru dengan skema PPPK.

Para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan Ustaz Gadungan Penggada Uang di Bekasi sebagai Tersangka 

Para guru eks Tenaga Honorer Kategori-2 dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan guru PPPK ini.

Kementerian PANRB bersama dengan Kemendikbud serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyusun rencana ini sejak Februari 2020.

“Terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah daerah, perlu saya jelaskan, untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK,” tuturnya.

“Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 formasi,” sambung Tjahjo Kumolo.

Jumlah kebutuhan pegawai di instansi pusat maupun daerah tersebut, kata Tjahjo, merupakan kebutuhan untuk dua tahun.

Yakni pada tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun kemarin pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x