Kasus Habib Rizieq Hasil Operasi Intelijen Skala Besar, Refly Harun Syok: Kita Doakan agar HRS Dapat Keadilan

- 23 Maret 2021, 07:04 WIB
Refly Harun (kiri) tanggapi eksepsi dari Habib Rizieq (kanan) yang disebut hasil operasi intelijen skala besar.
Refly Harun (kiri) tanggapi eksepsi dari Habib Rizieq (kanan) yang disebut hasil operasi intelijen skala besar. /Instagram Refly Harun & PMJ

PR BEKASI - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi surat keberatan (eksepsi) mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq terkait sejumlah dakwaan yang menimpa dirinya.

Dalam eksepsi tersebut, Habib Rizieq menilai lima dakwaan yang dituduhkan pada dirinya sangat bermuatan politis.

"Adanya dakwaan kelima yang muncul belakangan semakin meyakinkan bahwa kriminalisasi Maulid sangat politis untuk menghabisi saya dan kawan-kawan," bunyi petikan eksepsi Habib Rizieq.

Menanggapi hal tersebut, Refly Harun mengaku syok mengetahui banyaknya pasal-pasal yang disangkakan pada Habib Rizieq.

Baca Juga: Kisruh Demokrat Dianggap sebagai Bahaya Demokrasi, Mardani Ali Sera: Demokrasi Tanpa Partai Kuat, Nothing

Baca Juga: Ceramahi Juliari soal Korupsi Seminggu Sebelum Ditangkap, Dasad Latif: Ini Kementerian Gampang Masuk Neraka

Baca Juga: Tergeletak di Samping Tempat Tidur, Warga Mustika Jaya Digegerkan Tewasnya Seorang Guru 

"Saya agak syok juga mendengarnya. Pasal-pasalnya makin lama makin banyak," kata Refly Harun dalam kanal YouTube-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 23 Maret 2021.

Selain itu, Refly Harun juga mengaku heran dengan sejumlah pasal yang dianggap beranak-pinak disangkakan kepada Habib Rizieq.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x