PR BEKASI - Tepat pada Hari Air pada 22 Maret 2021 pemerintah Tulungagung secara resmi menetapkan bangunan peninggalan Belanda, yaitu Dam Cluwok menjadi monumen pengairan.
Bangunan yang sempat dilupakan dan terbenam sedalam 7 meter itu disebut-sebut menjadi bukti bahwa Tulungagung pernah memiliki sistem pengairan modern pengendalian banjir.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo yang menandai peresmian Dam Cluwok sebagai monumen pengairan, dengan melakukan pemecahan kendi di atas bangunan kuno itu.
"Keberadaan dam atau bendungan ini menjadi bukti sejarah bahwa Kabupaten Tulungagung di era dulu sistem pengairan modern untuk mengendalikan banjir," kata Maryoto Birowo seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 23 Maret 2021.
Baca Juga: Addie MS Apresiasi Keputusan Fadil Imran yang Larang Lakukan Pengawalan Mobil Mewah dan Moge
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Ranmor di Cikarang Barat
Bangunan yang terlupakan itu kini tengah dilakukan terus penggaliannya hingga bagian dari dam yang masih terkubur dapat terlihat.
Diakatakan oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air, Wilayah Perumahan dan Permukiman Rakyat, Anang Pratistianto bahwa pihaknya saat ini telah menggali tiga meter bagian atas dam dan akan melanjutkan sisa bagian bawahnya yang masih terkubur.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA