Namun upaya perlawanan terhadap Petugas Kepolisian tak berlangsung lama, dan ibu-ibu simpatisan Rizieq Shihab satu persatu mulai menjauhi area PN Jakarta Timur.
"Kami sudah imbau ibu-ibu secara baik-baik. Ini akan menimbulkan kluster baru," kata salah satu petugas Kepolisian melalui pengeras suara.
Sementara itu, Majelis Hakim PN Jakarta Timur telah mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab yang meminta agar persidangan digelar secara langsung atau offline.
Rencananya, sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda penyampaian keberatan atau eksepsi akan kembali digelar pada Jumat, 26 Maret 2021 mendatang.***