PR BEKASI - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat mengamankan lima orang diduga pelaku terkait kasus pencurian tak biasa yang terjadi pada sebuah rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kasus pencurian itu menyasar material yang berada dalam rumah seperti ubin di rumah mewah tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Selasa, 22 Maret 2021, penyedik masih melakukan proses penyelidikan.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan,” kata Yusri seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 24 Maret 2021.
Baca Juga: Tinggal 7 Hari Lagi, Lengkapi Syarat dan Tata Cara Daftar Ulang Unpad Jalur SNMPTN 2021
Baca Juga: Masuk Tahap Kedua, Sumatra Selatan Berlakukan Tilang Online Mulai April 2021
“Kemarin, kita memang mengamankan lima orang, yang diamankan tiga adalah ada kuli bangunan, yang dua ini yang menyuruh melakukan setelah mendapat order-an," sambungnya.
Kasus pencurian ini menjadi viral di media sosial karena tidak seperti maling pada umumnya, para pelaku ini mencuri seluruh material rumah korban mulai dari ubin, kusen, jendela, pintu perabotan hingga bahkan kamar mandi. Pencuri dikabarkan menyewa rumah tersebut seharga Rp150 juta dan mencuri material yang jika ditotal mencapai Rp550 juta.