Habib Reza: Mereka yang Paksa Habib Rizieq Akan Saya Paksa Juga di Hari Kiamat Masuk Neraka

- 24 Maret 2021, 16:22 WIB
Habib Reza Syahab buka suara soal perlakuan tak adil yang diterima Habib Rizieq dalam persidangan online beberapa waktu yang lalu.
Habib Reza Syahab buka suara soal perlakuan tak adil yang diterima Habib Rizieq dalam persidangan online beberapa waktu yang lalu. /YouTube LDTV

PR BEKASI - Habib Reza Syahab turut mengomentari perlakuan tidak pantas yang menurutnya diterima oleh Habib Rizieq Shihab pada sidang online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 19 Maret 2021.

Pria yang juga merupakan Pimpinan Majelis Ta'lim Khairiyah Ibnu Syihab, mengaku tidak dapat menerima perlakuan yang diterima Habib Rizieq saat menjalani sidang online tersebut.

"Ketika ana (saya) melihat itu jujur wallahi di dalam hati ana sendiri tuh merasa seperti gw ini gak ada guna, maksudnya itu dalam artian, gw ini ngeliat imam besar seperti ini dihinakan, dinistakan dan didorong-dorong," tuturnya.

"Bahkan sampai dipaksa untuk melakukan sidang online tersebut yang mana itu imam besar sendiri tidak mau tapi imam besar dipaksa," katanya.

Baca Juga: ETLE mobile/Portable Sudah Diresmikan, Simak Cara Pembayaran Denda Jika Kena Tilang Elektronik

Baca Juga: Aksi Tipu Penggandaan Uang dan Persetubuhandi Bawah Umur, Herman Gondrong Dikenai Pasal Berlapis

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Tangan Habib Rizieq Dikabarkan Dipelintir Petugas hingga Memar, Ini Faktanya

Habib Reza Syahab menyebut hatinya sangat terluka ketika melihat video-video Habib Rizieq yang beredar tersebut.

"Kenapa imam besar gak mau, salah satu alasannya adalah mendiskriminasi beliau, itu juga sangat merugikan beliau, jujur ana ketika melihat video itu membuat hati ini ana sakit, hati ana marah," tuturnya.

Bahkan Habib Reza Syahab mengutuk keras dan mengancam siapapun baik jaksa penuntut umum maupun aparat yang memperlakukan Habib Rizieq secara tidak adil.

"Mereka-mereka yang memaksakan imam besar maka akan saya paksa juga mereka nanti di hari kiamat untuk masuk ke dalam nerakanya Allah SWT," ucapnya.

Baca Juga: Selain Ramah Lingkungan, Bersepeda juga Punya 6 Manfaat bagi Kesehatan Fisik dan Mental

Sungguh merugi, kata dia, orang-orang yang tidak ada rasa di dalam hatinya, tidak ada rasa untuk menuntut keadilan kepada mereka yang telah menistakan dan menghina Habib Rizieq.

Bahkan tak tanggung-tanggung dirinya menyebut aparat yang berkaitan dengan sidang online Habib Rizieq kemarin keparat.

"Mereka ini para aparat dan juga para keparat yang memaksakan imam besar untuk hadir di sidang online sedangkan imam besar tidak ingin," ungkapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari YouTube Habib Reza Syahab Official, Senin, 22 Maret 2021.

Lebih lanjut, Habib Reza Syahab juga mengaku kecewa karena banyak orang yang hanya berucap tapi tidak bertindak untuk membela Habib Rizieq.

Baca Juga: Punya Firasat saat Badai Datang di Nusakambangan, Fikri: Pertanda Kalau Papa Udah Enggak Ada

"Hati ana ini gemes-gemes, jujur gemesnya bukan main, gw ini pengen nyuarain orang untuk buka mata buka hati, gw pengen bilang sama seorang eh lu yang cinta sama IB lu yang katanya siap mati yang katanya siap berjuang sama IB," tuturnya.

"Lu yang katanya siap membela agama, mana para ulama-ulama yang lain, para kiai yang lain, para ustaz yang lain, para habaib yang lain yang memang punya power dalam masyarakat, mana tidak menyuarakan akan hal-hal seperti ini," katanya.

Ia heran kenapa orang-orang saat ini hanya bungkam padahal masyarakat telah disuguhkan dengan ketidakadilan yang diterima almarhum enam laskar FPI.

"Apa kurang enam orang pemuda dibantai mati di KM 50, apa itu kurang untuk membangkitkan semangat kalian, para habaib, para ulama, para aktivis yang lainnya," ungkapnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini, Reymond Berhasil Temukan Jejak Pembuka Akun Roy, Akankah Elsa Mengaku?

Untuk diketahui, menurut Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, persidangan online yang terjadi selama pandemi Covid-19 berdampak terhadap psikologis terdakwa maupun majelis hakim.

Analisisnya tersebut diungkapkan usai penolakan Habib Rizieq untuk mengikut persidangan secara online beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, persidangan online bukan sekadar masalah format atau mekanisme penyelenggaraan semata.

"Ketika persidangan dilangsungkan secara virtual, ada sekian banyak dampak psikologis yang muncul. Sisi ini yang tampaknya vakum dalam cermatan lembaga dan sarjana hukum," ucap Reza.

Baca Juga: Tergiur iPhone Super Murah, Ternyata Pemuda Ini Hanya Terima Meja Makan Berbentuk iPhone

Oleh karena itu, kata Reza, ketika Habib Rizieq menolak sidang secara online, narasi yang seketika terbangun adalah perendahan terhadap lembaga peradilan dan penghinaan kepada hakim.

Dia lantas menyampaikan sejumlah contoh terkait dampak psikologis dari persidangan daring, baik terhadap terdakwa maupun sisi hakim selaku pembuat keputusan.

"Beberapa contoh, imigran ilegal, ketika disidang secara online, lebih besar kemungkinannya untuk dideportasi," tuturnya.

Berikutnya, kriminal yang mengajukan jaminan lewat persidangan jarak jauh, jika dikabulkan, ternyata harus membayar jaminan dengan besaran hingga hampir seratus persen lebih tinggi.

Baca Juga: Minta Maaf Usai Video Injak Kepala Kucing hingga Mati Viral di Medsos, Pelaku: Saya Refleks

Tak hanya itu, pemeriksaan terhadap saksi pada sidang virtual cenderung menghasilkan penilaian bahwa saksi kurang cerdas, terlihat kurang menyenangkan, dan kesaksiannya kurang akurat.

"Terdakwa yang diadili secara virtual juga merasa didehumanisasi dan disconnected. Sehingga mereka lebih sering berteriak dan keluar dari ruang sidang," kata Reza.

Bahkan, posisi kamera yang menyorot hakim pun berpengaruh terhadap penilaian khalayak terkait wibawa dan kemampuan hakim mengatur jalannya persidangan.

"Kendala teknologi bisa menambah keraguan pihak-pihak di ruang sidang," ucapnya.

Baca Juga: Kongres XXXI HMI di Surabaya Ricuh, Yunarto Wijaya: Malu Sama Anak-anak yang Udah Pada Bikin Start Up

Oleh karena itu benar, ungkap Reza, bahwa terdakwa yang tidak hadir tanpa alasan yang sah harus dihadirkan secara paksa. 

Namun di balik keharusan itu, apalagi ketika persidangan diadakan dalam format video conference, ada kompleksitas psikis yang harus dikelola secermat mungkin.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x