"Pengurus dan kader Gema Keadilan akan serentak membuat simpul-simpul desa, untuk kemudian membersamai masyarakat melakukan program-program pembangungan yang akan menjadikan desa berkemajuan dan sejahtera," kata Ahmad Syaikhu.
Akhmad Syaikhu menjelaskan, desa merupakan wilayah yang strategis, karena mayoritas penduduk Indonesia berada di desa, yang kebanyakan menjadi petani.
Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 83.931 wilayah administrasi setingkat desa di Indonesia pada 2018.
Jumlah tersebut terdiri atas 75.436 desa (74.517 desa dan 919 nagari di Sumatra Barat), 8.444 kelurahan, dan 51 Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT)/Satuan Pemukiman Transmigrasi (SPT).
"Provinsi yang memiliki wilayah setingkat desa terbanyak adalah Jawa Tengah, yakni 8.559 desa/kelurahan. Kemudian diikuti Jawa Timur, 8.496 desa/kelurahan di urutan kedua dan Aceh dengan 6.508 desa di posisi ketiga," kata Ahmad Syaikhu.
"Sementara itu, provinsi yang memiliki wilayah desa paling sedikit adalah DKI Jakarta dan Kepulauan Bangka Belitung, masing-masing memiliki 391 dan 267 desa/kelurahan," sambungnya.
View this post on Instagram
Akhmad Syaikhu pun menuturkan bahwa seorang Kepala Desa diperbolehkan untuk menjabat selama tiga periode atau 18 tahun.