Ia menyebut ikon budaya Betawi itu seharusnya mendapatkan tempat lebih baik.
Pengamen ondel-ondel, kata Arifin banyak sekali ditemukan di jalan-jalan. Dia menilai pengamen ondel-ondel itu seperti mengemis.
"Saat ini kan kita bisa lihat kondisinya banyak sekali di jalan-jalan, di pinggir jalan, di permukiman, bahkan masuk ke permukiman-permukiman, ikon ondel-ondel ini dijadikan untuk mengamen," katanya.
"Ngamen ini sebenarnya tidak terlihat kesannya ngamen, tapi malah munculnya seperti ngemis, keliling-keliling.Kesannya seperti mengemis, hanya menggunakan ikon ondel-ondel," tutur riza.
Dia melanjutkan, larangan ondel-ondel itu karena pertama ondelondel dianggap budaya lestari. Harus ditempatkan pada tempatnya, bukan di jalan-jalan seperti itu.
Diketahui sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Sebab, Pemprov DKI menilai ikon budaya Betawi itu hanya digunakan untuk mengemis uang.***