Uang aksi kejahatan digunakan pelaku untuk biaya kehidupan sehari-hari dan untuk renovasi rumah.
Pelaku terancam dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun penjara.***
Uang aksi kejahatan digunakan pelaku untuk biaya kehidupan sehari-hari dan untuk renovasi rumah.
Pelaku terancam dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun penjara.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: PMJ News