Ia beralasan impor beras perlu dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar kelangkaan atau kenaikan harga beras tidak terjadi di tengah kondisi pandemi seperti ini.
Mendag Luthfi juga menekankan beras impor itu tidak akan diperjual-belikan ke pasar ketika saat panen raya sekitar April 2021, tetapi nantinya beras tersebut akan disimpan guna menambah iron stock.
Atas rencana impor beras tersebut, pemerintah mendapatkan banyak kritik, karena mengingat sebentar lagi petani lokal akan memasuki masa panen raya.
Di antaranya sebagaimana yang disampaikan oleh anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika yang meminta kebijakan impor beras itu ditunda.
“Ombudsman meminta Kemenko Bidang Perekonomian untuk melaksanakan rapat koordinasi terbatas (rakortas) guna menunda keputusan impor hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan beras oleh Perum Bulog pada awal Mei,” ucap Yeka Hendra Fatika, Rabu, 24 Maret 2021.
Berdasarkan hasil temuan yang ada, Yeka mengungkapkan bahwa Ombudsman menilai adanya potensi maladministrasi dalam keputusan impor beras tersebut.
“Temuan awal Ombudsman saat ini adalah kebijakan penyerapan beras oleh Perum Bulog, tidak diiringi dengan kebijakan penyalurannya. Hal ini berpotensi merugikan negara dan mematikan Perum Bulog,” ujarnya.
Bila merujuk pada data yang ada, Yeka menyebut kondisi ketersediaan beras nasional di 2021 tidak mengalami kekurangan stok dan belum memerlukan adanya beras impor tersebut.
“Merujuk pada data stok pangan dan potensi produksi beras nasional di 2021, Ombudsman menilai bahwa stok beras nasional masih relatif aman dan tidak memerlukan impor dalam waktu dekat ini,” ucapnya.***