Bawa Sajam Pedang dan Badik, Sopir Kuasa Hukum Habib Rizieq Terciduk Polisi

- 26 Maret 2021, 19:11 WIB
 sopir kuasa hukum HRS terciduk membawa senjata tajam.
sopir kuasa hukum HRS terciduk membawa senjata tajam. /ANTARA/

PR BEKASI -  Sopir kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, terciduk membawa senjata tajam di dalam mobilnya.

Berdasarkan informasi, ada dua jenis senjata tajam yang dibawanya yakni badik dan pedang panjang.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa pedang panjang berukuran kurang lebih 50 sentimeter (cm) dengan sarung pedang berwarna coklat dan gagang pedang berbentuk kepala naga.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam berupa badik dengan panjang kurang lebih 20 cm yang disimpan di dalam kendaraan.

Baca Juga: Dukung Pemerintah, MUI Jabar Minta Warga Tak mudik Lebaran 2021

Baca Juga: Cita Citata Penuhi Panggilan KPK soal Aliran Dana Bansos Covid-19, KPK: Dia Diperiksa sebagai Saksi

Baca Juga: Konpers Demokrat Moeldoko Diguyur Hujan Deras hingga Nyaris Tersambar Petir, Prabowo: Tanda-tanda Zaman?

Berita pencidukan sopir kuasa hukum Habib Rizieq yang membawa senjata tajam dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan.

Motif Asep Siswoyo, sopir kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq membawa senjata tajam masih ditelusuri.

"Tersangkanya masih dalam penyelidikan," kata Kompol Indra Tarigan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 26 Maret 2021.

Indra mengatakan bahwa Asep Siswoyo diamankan di depan Wali Kota Jakarta Timur sekitar pukul 08.10 WIB.

Asep kini telah diamankan oleh personel Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Indra menjelaskan Asep Siwoyo diamankan saat hendak melanjutkan perjalanan menuju bengkel untuk servis mobil usai mengantar Alamsyah Hanafiah ke PN Jakarta Timur.

Baca Juga: Gunung Merapi Muntahkan Lava Pijar, BPPTKG: Jarak Luncurnya 400 Meter

Yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh Reskrim Polres Metro Jakarta Timur guna mengetahui motif dan tujuan lebih lanjut.

Untuk informasi, gelaran sidang Habib Rizieq kembali dilanjutkan pada hari ini, Jumat, 26 Maret 2021 setelah mengalami penundaan.

Dalam gelaran sidang sebelumnya pada Jumat, 19 Maret 2021,  Habib Rizieq mengaku keberatan dan menolak gelaran sidang dilakukan secara virtual.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah