Nilai Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021, PBNU: Perlindungan Keselamatan bagi Rakyat Tak Bisa Ditawar

- 27 Maret 2021, 10:07 WIB
PBNU mendukung keputusan pemerintah yang melarang mudik hari raya Idul Fitri tahun 2021.
PBNU mendukung keputusan pemerintah yang melarang mudik hari raya Idul Fitri tahun 2021. /Antara Foto

Hal itu menurutnya, akan berguna dalam menekan angka penularan COVID-19 di Tanah Air.

"Kebijakan pemerintah melakukan peniadaan mudik Lebaran tahun 2021 merupakan langkah tepat," ujar Robikin, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs berita Antara.

Menurut dia, larangan mudik dari pemerintah ini perlu didukung oleh semua pihak.

Baca Juga: Akui Takut Di-roasting Kiky Saputri, Sule: Takutnya Terjadi Apa-apa, Manusia Kadang-kadang Bisa Lepas Kontrol

Sebab, angka penularan COVID-19 masih tinggi, sementara program vaksinasi yang tengah berjalan masih jauh dari target nasional.

Robikin meyakini pelarangan mudik ini dapat menekan laju penularan di masyarakat secara luas.

Maka, keputusan ini dinilai sebagai bukti bahwa perlindungan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah.

"Saya memahami kebijakan peniadaan mudik Lebaran ini didasarkan pertimbangan substansial seperti itu," ujarnya.

"Untuk itu, perlu diapresiasi dan didukung bersama. Perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan warga negara merupakan mandat konstitusi yang tidak bisa ditawar," sambungnya.

Baca Juga: Thierry Henry Penisun dari Media Sosial: Banyak Akun Dibuat hanya untuk Lontarkan Rasisme dan Penindasan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x