Sayangkan Keputusan Pemerintah Soal Larangan Mudik, Lukman Hakim: Ritual Budaya Sarat Nilai dan Semangat Agama

- 27 Maret 2021, 20:22 WIB
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyayangkan keputusan pemerintah yang melarang mudik lebaran 2021.
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyayangkan keputusan pemerintah yang melarang mudik lebaran 2021. //Antara

PR BEKASI - Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menyayangkan keputusan pemerintah soal peniadaan mudik lebaran 2021.

Menurut Lukman Saifuddin, mudik merupakan ritual budaya yang sarat akan nilai dan semangat agama.

Selain itu, dikatakannya, bahwa mudik memiliki dampak sosial dan ekonomi yang sangat luas bagi masyarakat.

"Mudik itu adalah ritual budaya yang sarat nilai dan semangat agama, yang dampak sosial dan ekonominya sangat luas," kata Lukman Saifuddin, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @lukmansaifuddin pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Baca Juga: Kubu KLB PD Juluki Moeldoko 'Jenderal Santri', Yan Harahap: Tapi Kok Begal Partai Orang? 

Dia menambahkan, pengaturan untuk mudik bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dia menilai, hal itu akan jauh lebih maslahat jika dibandingkan melarang masyarakat untuk mudik.

"Pengaturan mudik dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan jauh lebih maslahah dibanding melarangnya," cuitnya.

Cuitannya itu mendapat tanggapan dari Ulil Abshar Abdalla, yang menyebut kebijakan pemerintah untuk melarang mudik sebetulnya sangat penting diberlakukan pada lebaran tahun lalu.

Sementara untuk penerapannya di tahun ini sudah sangat terlambat.

Baca Juga: Simak 7 Informasi Fakta dan Hoaks Seputar Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 

"Kebijakan larangan mudik ini sebetulnya sangat penting diambil untuk lebaran tahun lalu. Sekarang, sudah terlambat sekali, Mas Lukman. Tapi, saya sih setuju," kicau Ulil Abshar.

Mendapat tanggapan itu, Lukman Saifuddin mempertanyakan kebijakan mana yang lebih mendidik di masyarakat, antara penerapan protokol kesehatan yang ketat atau pencegahan larangan mudik.

"Mana lebih mendidik masyarakat (dan mudah penerapannya di lapangan): pelaksanaan "law-enforcement" (penegakan hukum) pada penerapan prokes yg ketat atau pada pencegahan larangan mudik?" cuit Lukman Hakim Saifuddin.

Lebih lanjut, untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait mudik, Kepolisian Republik Indonesia menyiapkan rencana pengamanan Lebaran Idul Fitri 2021 dengan menggelar Operasi Ketupat.

Salah satu rencananya adalah dilakukannya penyekatan wilayah.

Baca Juga: Beri Usulan Soal Sidang HRS, Teddy Gusnaidi: Tak Perlu Turunkan Banyak Aparat, Mubazir Uang Negara 

"Yang jelas dalam kegiatan pengamanan mudik lebaran Polri akan gelar operasi ketupat dan tentunya rencana operasi ketupat yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri.

Dia menuturkan, saat ini Polri tengah merencanakan model pengamanan yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang telah meniadakan mudik lebaran.

"Pelaksanaan operasi akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, sekarang masih taraf perencanaan," ucap Rusdi Hartono.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah