Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Meninggal, Refly Harun: Saya Speechless, Tidak Masuk Akal

- 28 Maret 2021, 15:37 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun buka suara soal polisi terlapor kasus unlawful killing laskar FPI yang baru saja dilaporkan meninggal. /ANTARA//Indrianto Eko Suwarso/
Pakar hukum tata negara, Refly Harun buka suara soal polisi terlapor kasus unlawful killing laskar FPI yang baru saja dilaporkan meninggal. /ANTARA//Indrianto Eko Suwarso/ /

Empat orang laskar FPI tanpa borgol yang dikawal tiga orang polisi dalam satu mobil xenia saja menurut Refly sudah tidak masuk akal. Maka dari itu TP3 memiliki pandangan lain dalam menyikapi kasus tersebut.

Baca Juga: Dukung Adanya Kelompok Oposisi di Indonesia, Pengamat: Penting Cegah Pemerintah Otoriter

"TP3 melihat ini secara struktural, bukan hanya kejadian tanggal 7 Desember itu, tapi kejadian-kejadian lain yang saling berhubungan, bahkan mengaitkannya dengan Pilkada DKI, dengan penersangkaan Habib Rizieq, dan dengan pembubaran FPI," tuturnya.

Untuk diketahui, anggota polisi yang meninggal tersebut diduga adalah Elwira Pryadi Zendrato.

Informasi tewasnya Elwira dibuka oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto.

"Saat gelar perkara, saya mendapat info bahwa salah satu terlapor MD (meninggal dunia) karena kecelakaan," ucapnya, Kamis, 25 Maret 2021.

Polri pun memastikan penyidikan kasus unlawful killing akan tetap berjalan secara profesional dan transparan. Meski satu dari tiga anggota terlapor sudah meninggal.

"Untuk menjaga akuntabilitas, terlapor tetap tiga. Proses penyidikan tetap berjalan," ujar Rusdi.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan adanya dugaan terjadi unlawful killing dalam kasus penembakan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu.

Menindaklanjuti temuan Komnas HAM, kepolisian menetapkan tiga anggota Polda Metro Jaya sebagai terlapor dalam insiden unlawful killing dalam kasus penembakan laskar FPI.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x