Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Meninggal, Refly Harun: Saya Speechless, Tidak Masuk Akal

- 28 Maret 2021, 15:37 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun buka suara soal polisi terlapor kasus unlawful killing laskar FPI yang baru saja dilaporkan meninggal. /ANTARA//Indrianto Eko Suwarso/
Pakar hukum tata negara, Refly Harun buka suara soal polisi terlapor kasus unlawful killing laskar FPI yang baru saja dilaporkan meninggal. /ANTARA//Indrianto Eko Suwarso/ /

PR BEKASI - Salah satu polisi dari tiga terlapor kasus unlawful killing laskar FPI meninggal setelah mengalami kecelakaan tunggal pada 3 Januari 2021.

"Kecelakaan terjadi di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Namun, pada 4 Januari, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ujar Brigadir Jenderal Rusdi Hartono dalam konferensi pers pada 26 Maret 2021.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun mengaku curiga karena terdapat sejumlah kejanggalan terkait meninggalnya polisi tersebut.

"Saya speechless terus terang saja ya dengan hal-hal seperti ini karena banyak sekali hal-hal yang janggal, hal-hal yang rasanya tidak masuk akal," ucapnya.

Baca Juga: Tegur Musik Kafe Bersuara Keras hingga Dini Hari, Pelaku Aniaya Korban hingga Jarinya Putus

Baca Juga: Addie MS Diduga Sindir Susi Pudjiastuti: Jabatan Tidak Abadi

Baca Juga: Ikut Demo Anti Kudeta, Kapten Tim Sepakbola Myanmar Junior Ini Ditembak Mati Junta Militer

"Bagaimana mungkin sampai saat ini kita tidak pernah tahu siapa anggota kepolisian yang dilaporkan tersebut, nama resminya kita tidak pernah tahu," sambungnya.

Salah satu kecurigaannya adalah soal terlambatnya laporan meninggalnya polisi tersebut.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x