Cek Fakta: 3 Anggota Polisi yang Tembak Mati Laskar FPI Dikabarkan Terancam Hukuman Mati, Ini Faktanya

- 11 Maret 2021, 21:34 WIB
Tangkapan layar dari video yang diunggah kanal YouTube JURNALIS pada Kamis, 11 Maret 2021, yang menyebut tiga anggota polisi terancam hukuman.
Tangkapan layar dari video yang diunggah kanal YouTube JURNALIS pada Kamis, 11 Maret 2021, yang menyebut tiga anggota polisi terancam hukuman. /YouTube JURNALIS

PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa tiga anggota Polri yang menembak mati anggota laskar FPI di dalam mobil terancam hukuman mati.

Narasi tersebut beredar melalui sebuah unggahan video di YouTube dengan judul, "BERITA TERKINI ~ 3 POLISI T3R4NC4M HUKUMAN M4T! | VIRAL HARI INI"

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 11 Maret 2021, narasi yang mengeklaim tiga polisi yang menembak mati anggota laskar FPI terancam hukuman mati adalah keliru atau hoaks.

Adapun narasi yang disematkan pada sampul video tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kecelakaan Bus di Wado Sumedang Renggut 29 Nyawa, Supir Diduga Tidak Kuasai Medan Jalan

Baca Juga: Komentari Perubahan Status Aprilia Manganang, PBVSI: Kita Dukung Penuh, Itu Hak Pribadi Dia

Baca Juga: Korban Jiwa Bertambah 2, 29 Orang Dilaporkan Tewas dalam Kecelakaan Bus Maut di Wado Sumedang 

"TINDAKAN KEJI KAPOLRI TERCIUM 3 POLISI TERJERAT HUKUMAN MATI"

Faktanya, tidak terdapat narasi dalam video tersebut yang menyebut tiga polisi yang menembak mati laskar FPI terancam hukuman mati.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x