PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa tiga anggota Polri yang menembak mati anggota laskar FPI di dalam mobil terancam hukuman mati.
Narasi tersebut beredar melalui sebuah unggahan video di YouTube dengan judul, "BERITA TERKINI ~ 3 POLISI T3R4NC4M HUKUMAN M4T! | VIRAL HARI INI"
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 11 Maret 2021, narasi yang mengeklaim tiga polisi yang menembak mati anggota laskar FPI terancam hukuman mati adalah keliru atau hoaks.
Adapun narasi yang disematkan pada sampul video tersebut adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Kecelakaan Bus di Wado Sumedang Renggut 29 Nyawa, Supir Diduga Tidak Kuasai Medan Jalan
Baca Juga: Komentari Perubahan Status Aprilia Manganang, PBVSI: Kita Dukung Penuh, Itu Hak Pribadi Dia
Baca Juga: Korban Jiwa Bertambah 2, 29 Orang Dilaporkan Tewas dalam Kecelakaan Bus Maut di Wado Sumedang
"TINDAKAN KEJI KAPOLRI TERCIUM 3 POLISI TERJERAT HUKUMAN MATI"
Faktanya, tidak terdapat narasi dalam video tersebut yang menyebut tiga polisi yang menembak mati laskar FPI terancam hukuman mati.