Pasalnya, AHY telah dinyatakan demisioner sebagai Ketua Umum dan posisi itu telah resmi digantikan oleh Moeldoko.
"AHY dan jajarannya sudah dinyatakan demisioner. Majelis Tinggi pimpinan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sudah dibubarkan oleh KLB Partai Demokat. Kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko," tutur Muhammad Rahmad.
Muhammad Rahmad pun menjelaskan bahwa daftar kepengurusan baru DPP Partai Demokrat telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menurutnya, sejauh ini Kemenkumham khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Umum (AHU) belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai status dokumen yang diserahkan oleh para penyelenggara KLB.
Namun, sampai saat ini Kemenkumham dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mencatat AHY dan jajarannya sebagai Ketua Umum serta pengurus resmi Partai Demokrat.
Terlepas dari belum jelasnya status kepengurusan Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko mengajak seluruh kader Partai Demokrat untuk bersatu.
"Mari bangun dan besarkan Partai Demokrat yang demokratis menuju Indonesia Maju. Mari jaga Partai Demokrat dari pengaruh radikal, kesewenang-wenangan, dan otokrasi keluargaisme," ucapnya.