Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makariem menyatakan bahwa persoalan kebijakan untuk sekolah tatap muka merupakan wewenang dari Pemda setempat dari sekolah tersebut berada.
Nadiem Makariem menjelaskan, bahwa Kemdikbud sendiri sejak awal tahun 2021 telah mengizinkan sekolah di daerah-daerah untuk melakukan sekolah tatap muka terbatas yang mana terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku tentunya.
"Ini kebijakan, banyak sekali yang tanya ke saya, kapan sekolah buka. Sebenarnya pertanyaan itu harus ditujukan ke setiap pemda masing-masing. Karena dari Januari awal tahun ini semua daerah sudah boleh tatap muka terbatas dengan prokes," ucap Nadiem Makarim.
Baca Juga: Pemuda di China dapat Cuan Atas Jasanya Ingatkan Orang Agar Tidak Menunda Pekerjaan
Terkait wewenang Pemda sebagai penentu kapan diperbolehkannya sekolah tatap muka tersebut, disampaikan Nadiem Makarim dalam jumpa pers virtual, Selasa, 30 Maret 2021.
Nadiem Makarim kembali menegaskan, Pemerinta sejak awal tahun sudah mengizinkan bagi sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka atau secara langsung.
"Jadi ini suatu hal yang mohon dimengerti juga oleh masyarakat bahwa selama tahun ini sebenarnya boleh tatap muka," ujarnya.
Akan tetapi, walaupun sudah diizinkan, Nadiem mengaku heran dalam penerapannya masih sedikit sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas secara langsung tersebut.
"Hanya 22 persen dari total sekolah, bahkan di zona hijau dan kuning. Yang paling besar zona hijau dengan 41 persen. Jadi kami sekali lagi imbau, apalagi buat daerah di mana anak sangat sulit sinyal, sulit Pembelajaran Jarak Jauh, tidak punya gawai ini tanggung jawab setiap pemda pastikan tatap muka terjadi." ucapnya.***