Terkait argumentasi bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2020 tidak sesuai atau bertentangan dengan UU Partai Politik, Yasonna Laoly mempersilakan Partai Demokrat versi KLB untuk mengujinya di pengadilan.
Pasalnya, hal tersebut merupakan ranah hukum administratif. Oleh karena itu, apabila ingin menguji AD/ART partai apakah sesuai dengan ketentuan UU Partai Politik atau tidak, maka pengadilan yang berhak menentukannya.***