Harga BBM Non Subsidi Naik Mulai Hari Ini

- 1 April 2021, 20:45 WIB
Sejumlah pengendara motor mengantre untuk mengisi BBM di SPBU.
Sejumlah pengendara motor mengantre untuk mengisi BBM di SPBU. /ANTARA FOTO

Dalam Peraturan Gubernur Sumut Nomor 01 Tahun 2021 tanggal 1 April 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan PBBKB tersebut, kenaikan tarif hanya untuk PBBKB BBM non subsidi.

Sedangkan tarif PBBKB Khusus Penugasan (JBKP) seperti premium dan jenis BBM Tertentu (JBT) yakni bio solar tidak mengalami perubahan.

"Penyesuaian harga BBM juga dilakukan Pertamina sejak 1 April 2021 sesuai Pergub," ujarnya.

Dengan penyesesuaian harga, maka harga pertalite menjadi Rp7.850 dari Rp7.650 per liter sebelumnya. Kemudian, pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200 per liter, pertamax turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050. Serta pertamina dex dari Rp10.200 menjadi Rp 10.450, dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700 per liter.

Baca Juga: Media Rusia Koreksi Penggunaan kata ‘Di-‘, Admin Twitter TVRI Akui Kesalahan dan Minta Maaf

"Pertamina menjamin pasokan BBM aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Taufikurachman menegaskan, perubahan harga BBM non subsidi tidak berpengaruh terhadap Program Langit Biru yang sedang dijalankan Pertamina di Kota Medan dimana dua SPBU di Medan menjual pertalite seharga premium.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah