Hukum Bom Bunuh Diri, MUI: Haram dan Pelaku Tak Mati Syahid

- 1 April 2021, 21:31 WIB
Ilustrasi bom bunuh diri.
Ilustrasi bom bunuh diri. /Pexels

PR BEKASI - Indonesia baru-baru ini tengah diteror serangkaian aksis terorisme. Bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan penyerangan Mabes Polri akhir-akhir ini jadi sorotan.

Terkait fenomena tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa bunuh diri dengan membawa bom dalam keadaan kondisi atau daerah damai, hukumnya haram dan tidak masuk mati syahid.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 1 April 2021.

"Tapi, merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya'su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs)," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Jamin Pendistribusian BST Akan Bergulir hingga April 2021

Baca Juga: Sering Tebarkan Kebencian, Henry Subiakto Minta Polisi Tindak Para Pendakwah Pro-Teroris

Baca Juga: Sebut Teroris Manfaatkan Kelemahan SOP di Mabes Polri, Ketua Kompolnas: Petugas Bisa Terkecoh

MUI dengan tegas menjelaskan bahwa bom bunuh diri maupun aksi teror yang mengakibatkan kerusakan, kehilangan maupun mengancam nyawa orang lain merupakan tindakan yang tidak sesuai ajaran agama.

Ketum MUI itu pun meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang menanggapi aksi teror beberapa waktu lalu dan mempercayakan penanganan kepada aparat berwenang.

"Mengajak semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pencegahan terkait dengan aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan ideologi dan agama tertentu," katanya.

Ketua MUI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengarusutamakan Wasathiyatul Islam. Artinya, pemahaman agama yang berpegang pada metodologi penetapan hukum (manhajiy), dinamis (tathawwuriy), mengedepankan paham (tawassuthy).

"Sehingga, menjaga diri dari sikap ekstrem, baik dalam bentuk berlebih-lebihan menjalankan agama (ifrath) maupun meremehkan perkara agama (tafrith)," ujanrya.

Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Naik Mulai Hari Ini

Sebelumnya, terjadi peledakan bom bunuh diri yang terjadi di Katedral Makassar. Tak lama berselang, seorang perempuan melakukan serangan di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021, sore.

Dari rangkaian teror itu, Densus 88 langsung bergerak cepat mengamankan pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam aksi tersebut.

Sejumlah orang yang diduga terlibat terorisme seperti di Makassar, Bandung, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan wilayah lainnya berhasil diamankan.

"Mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah bergerak cepat merespons peristiwa itu dan mendorong agar dilakukan pengusutan secara tuntas peristiwa tersebut secara jujur dan adil, demi memulihkan ketenangan dan kepercayaan masyarakat." tuturnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x